Langsung ke konten utama

Hari Perlindungan Penyu: Hilangngnya Perhatian terhadap Pelestarian Penyu

Jakarta, 23 Mei 2014 - Ujang Rusdianto, Sejak 10 tahun terakhir, populasi penyu di dunia telah mengalami penurunan, tak terkecuali di Indonesia. Indonesia beruntung menjadi "rumah" berbiak berjenis-jenis penyu yang harus dilestarikan bersama. Dari tujuh jenis yang ada di dunia, Indonesia memiliki enam diantaranya. Apa saja?

Dalam portal profauna disebutkan Indonesia memiliki Penyu hijau (Chelonia mydas), Penyu sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu pipih (Natator depressus) dan Penyu tempayan (Caretta caretta). Penyu belimbing adalah penyu yang terbesar dengan ukuran panjang badan mencapai 2,75 meter dan bobot 600 - 900 kilogram. Sedangkan penyu terkecil adalah penyu lekang, dengan bobot sekitar 50 kilogram.
Meskipun enam jenis penyu di Indonesia telah dilindungi oleh UU negara (PP 7/1999), namun lemahnya kesadaran masyarakat dan penegakan hukum telah menyebabkan berlangsungnya terus pengambilan jutaan telur penyu di pantai-pantai di Indonesia secara eksploitatif dan tidak memperhatikan konsep kelestarian.
Menurut catatan ProFauna, sekitar 1000 ekor penyu setiap tahunnya dibantai untuk dibuat opsetan dan dijual di sepanjang pesisir Pantai Selatan pulau Jawa. Kemudian sekitar 60 ekor penyu setiap tahunnya yang tertangkap tanpa sengaja oleh jaring nelayan. Penyu yang tertangkap tanpa sengaja itu kemudian dikonsumsi dagingnya. Perdagangan penyu di pesisir Pantai Selatan Jawa tersebut terjadi di Pantai Teluk Penyu Cilacap Jawa Tengah, Pantai Puger - Jember, Pangandaran Jawa Barat, Pelabuhan Ratu Jawa Barat, dan Pangumbahan Sukabumi. (profauna.org,  Volume X No.3/Juli-September 2006).
Ancaman-ancaman yang ada dan kendala di dalam pengelolaan populasi penyu secara lestari mengarah kepada lahirnya persetujuan internasional perihal konservasi penyu. Berdasarkan persetujuan itu maka munculah banyak institusi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dan juga program-program yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap penyu, selama 15 tahun terakhir.
Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang. Badan Konservasi dunia IUCN memasukan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah. Sedangkan penyu hijau , penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah.
 
CSR: Fokus Pelestarian Penyu
Upaya pelestarian penyu dengan memberikan pendidikan kepada anak-anak sebagai generasi penerus yang akan menjaga kekayaan alam di Indonesia, ditunjukkan oleh PT Kalbe Farma Tbk melaui program “Hydro Coco Beach”, program CSR dari produk Hydro Coco. Bahan baku produk ini mengambil buah kelapa yang didatangkan dari Pulau Sambu di Kepulauan Riau.
Selain menghadirkan suasana dan habitat pantai di dalam mall, rangkaian kegiatan ini juga menghadirkan berbagai kegiatan seperti bersepeda, futsal, volley, bowling, foto, edukasi mengenai penyu, lomba lukis dan mewarnai penyu, lomba peragaan busana pantai, kompetisi tari untuk SMP dan SMA, cerita bawah laut oleh Sea World Indonesia, penampilan Zumba Dance dan Coco Dance, serta kegiatan menarik lainnya.
Bagaimanapun, tentu saja kegiatan ini patut diapresiasi. Namun demikian, kegiatan ini perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan CSR yang fokus pada perlindungan penyu, alangkah lebih baik jika didukung dengan kegiatan konservasi yang meliputi berbagai agenda. Di antaranya, survey kawasan, pemberian bantuan, sosialisasi, kampanye, serta berbagai upaya pelestarian dan perlindungan penyu lainnya. Harapannya, aktivitas ini keberadaan penyu tetap terjaga, utamanya bagi spesies penyu langka yang dilindungi.
Lain itu, upaya-upaya pelestarian penyu di Indonesia juga harus didukung dengan kebijakan perlindungan yang efektif, karena eksploitasi penyu hijau misalnya, telah terjadi di sebagian besar di wilayah Indonesia. Masyarakat juga perlu didorong untuk meningkatkan kepedulian akan upaya penyelamatan dan konservasi penyu, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Selamat Hari Pelestarian Penyu, 23 Mei 2014

Postingan populer dari blog ini

Pemberdayaan Masyarakat dan Bias Program Pembangunan

Jakarta, 1 Juli 2014 (Ujang Rusdianto) - Bukan pembahasan baru, jika pemberdayaan masyarakat harus pula melibatkan masyarakat di dalamnya. Sudah seharusnya pula, bahwa pembangunan di berbagai bidang sekarang ini menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat. Hal ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan. Harus kita akui, keberhasilan suatu program pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah tidak terlepas dari peran serta masyarakat, sebab peran serta masyarakat yang diabaikan dalam pembangunan, rentan dengan penyimpangan-penyimpangan terhadap tujuan dari pembangunan yaitu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam pembangunan diberbagai sektor, diharapkan akan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat, dimana masyarakat berkesempatan memberikan pengawasan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung. Selain itu, motivasi untuk menjaga dan memelihara hasil-hasil pemban...

Stakeholder Relations (2) : Mengkategorikan Stakeholder Organisasi

Jakarta, 25 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Siapa saja yang dapat dianggap sebagai stakeholder yang sah terhadap operasi perusahaan? Untuk menentukan siapa stakeholders perusahaan Anda, maka sebuah organisasi harus melakukan stakeholders mapping atau analisa stakeholders , atau sebagian menyebutnya pemetaan stakeholders.   Menurut Stakeholder Saliance Model , pengelompokan stakeholder dapat dilakukan berdasarkan tipe sesuai kemampuan mempengaruhi suatu organisasi berdasarkan power, legitimasi dan urgensi yang dimilikinya (Cornelison, 2009 : 50). Model ini sekaligus menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu isu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Legitimasi berkaitan dengan individu/kelompok yang dianggap sah dan berhubungan dengan organisasi. Power terkait kekuatan atau pengaruh yang dimiliki oleh individu/kelompok tersebut. Sedangkan urgency terkait i...

Lebih Dekat dengan Cinematography

Jakarta, 27 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Membincang istilahnya, cinematography (sinematografi) terdiri dua frasa, yaitu “Cinema” berarti Gerak dan “Graphy” berarti menulis, dengan kata lain menulis dalam gerak (written in motion). Maka sinematografi dapat diartikan sebagai proses pengambilan ide, kata-kata, aksi, emosi, nada dan segala aspek non-verbal yang ditampilkan dalam bentuk visual. Didalam sinematografi terdapat tool of cinematografi. Apa saja? Untuk menjawab pertanyaan ini setidaknya ada enam tools, yaitu : Frame, Lens, Lights and Colour, Texture, Movement dan Point of View (POV). Pertama, frame. Framing merupakan pembagian adegan berdasarkan sudut pandang, posisi kamera, persepsi cerita yang ditampilkan dalam sebuah shoot. Kedua. Lens, merupakan bagaimana sebuah gambar mewakili sudut pandang mata. Ketiga, Lights and Colour. Merupakan penggunaan warna dan pencahayaan dalam sebuah pengambilan gambar. Keempat, Texture. Menampilkan detil dari sebuah shoot. Kelima, Mo...