Jakarta, 6 Maret 2016 - Program
Pemberdayaan Petani Kedelai Hitam boleh jadi merupakan program Corporate Social
Responsility (CSR) andalan Unilever Indonesia. Melalui Yayasan Unilever
Indonesia, Unilever Indonesia melaksanakan program pengembangan komunitas
petani kedelai hitam sejak tahun 2001.
Menyadari bahwa perempuan memiliki potensi untuk mendorong
kemajuan masyarakat, Unilever pun merilis Program Pemberdayaan Perempuan
Saraswati sejak tahun 2006 untuk memperkuat Program Pemberdayaan Petani Kedelai
Hitam. Dengan demikian, kedua program tersebut dapat memberikan perbaikan taraf
hidup keluarga petani secara menyeluruh.
Program tersebut, seperti terbentuk atas dasar kesadaran
Unilever bahwa operasi bisnisnya memiliki dampak yang signifikan bagi kehidupan
para petani yang terlibat di dalam rantai produksi, salah satunya produksi
Kecap Bango.
Seperti di ketahui, salah satu pilar Unilever Sustainable Living
Plan (USLP) adalah untuk meningkatkan penghidupan masyarakat. Program ini bisa
disebut istimewa, karena program ini bukan saja mengembangkan petani kedelai
hitam, melainkan turut menggandeng dan memberdayakan ribuan perempuan. Mulai
dari buruh tani, istri petani, dan kelompok sortasi kedelai hitam yang terlibat
dalam kegiatan pemilahan kedelai hitam fase paska panen.
Inisiatif itu bermula ketika Yayasan Unilever Indonesia
menjalankan program pengembangan petani kedelai hitam di tahun 2001 untuk
menghasilkan kedelai hitam bermutu tinggi kultiver Malika. Program tersebut
dilakukan melalui kemitraan dengan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada.
Program
pembinaan petani kedelai hitam dilakukan dengan penyediaan benih unggul,
bantuan akses keuangan, teknik penanaman dengan prinsip pertanian
berkelanjutan, pendampingan teknis di lapangan, serta jaminan pasar yang pasti
bagi hasil panenan mereka.
Hasilnya, kesuksesan Malika tidak hanya membawa dampak positif
bagi kehidupan para petani. Namun, juga telah membuka kesempatan bagi para ibu
untuk berkembang dan tidak terbatas pada urusan domestik.
Memberdayakan perempuan seperti yang dilakoni Unilever bisa
menjadi contoh bagi perusahaan lain. Karena dapat membawa kebaikan bagi
komunitas secara keseluruhan untuk makin mengukuhkan pemberdayaan komunitas
petani.
Namun yang
tidak bisa dikesampingkan, bagaimana perusahaan juga mampu menggandeng
mitra-mitra lokal dan upaya melakukan pengembangan program, tidak hanya
mengembangkan Ekonomi dan Sosial tetapi juga turut mendukung pengembangan diri penerima
manfaat dan Pengembangan Organisasi seperti dengan mendorong terbentuknya
Kelompok Usaha Bersama (KUB), Lembaga Keuangan Perempuan (LKP), atau Kelompok
Wanita Tani (KWT). Lebih jauh, Obyektifnya diarahkan untuk menciptakan inclusive
business model untuk memperkuat UKM dari para kelompok perempuan tersebut.