Tangerang, 19 Januari 2020 - Pemahaman
perusahaan dan juga masyarakat di Indonesia tentang program tanggung jawab
sosial perusahaan atau CSR masih banyak yang keliru.
Tonton Videonya -> https://www.youtube.com/watch?v=kRvTDnVSZVI
Misalnya, beberapa
perusahaan masih memahami CSR sebagai promosi perusahaan dan juga pemolesan
citra perusahaan. Padahal yang menjadi tujuan utama dari CSR adalah pembangunan
berkelanjutan.
Kalau mendengar
kata CSR, pasti yang dipikirkan pertamakali adalah uang. Sehingga sebagian
besar juga masih berpikir CSR adalah sumbangan perusahaan
Selain itu, masih
banyak yang menganggap CSR hanya aspek sosial saja, padahal tidak. Karena
tujuannya adalah pembangunan berkelanjutan, tentunya selalu ada aspek ekonomi,
sosial, dan juga lingkungan tentu menjadi aspek penting CSR.
Lalu, apa itu CSR?
CSR sebetulnya adalah Tanggung jawab
suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap
masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis, yang
:
- Konsisten dengan pembangunan
berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat;
- Memperhatikan kepentingan
dari para stakeholder
- Sesuai hukum yang berlaku
- Konsisten dengan norma-norma
internasional;
- Terintegrasi di seluruh
aktivitas organisasi, baik kegiatan, produk maupun jasa.
Dampak yang
ditimbulkan perusahaan bisa dampak positif maupun negatif. “Bila dampaknya
negatif, perusahaan harus mengetahui seluruh potensinya dan kalau bisa hal itu
tidak terjadi atau diminimalisir. Sementara kalau dampaknya positif hendaknya
dimaksimumkan sehingga perusahan bisa memberikan hasil positif bagi masyarakat.
--------------
#CSRmenurutparaahli #undangundangcsr #CSRadalah #tujuanCSR #manfaatCSR #definisiCSR #fungsiCSR #corporatesocialresponsibility #tanggungjawabsosialperusahaan #peraturanCSR #CSR #CSRdiIndonesia