Langsung ke konten utama

Apakah Korporat Sadar Dampak Operasinya?

Jakarta, 14 Februari 2015 - CSR (Corporate Social Responsibility ) merupakan komitmen pelaku dunia usaha untuk memiliki peran dan fungsi terhadap pengengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar bisnisnya. Dengan kata lain CSR merupakan upaya sungguh-sungguh entitas bisnis untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasi perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dengan demikian, perusahaan seharusnya mengetahui secara mendetail dampak operasinya terhadap semua pemangku kepentingannya dan seluruh regulasi pemerintah yang relevan sebagai batas kinerja minimum, dan berupaya sedapat mungkin untuk melampauinya berlandaskan norma etika berlomba menjadi yang terbaik.
Dari sini, harapan yang muncul dari CSR adalah keperpihakan perusahaan untuk memberikan manfaat masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat sehingga terbebas dari kemiskinan. Sementara dari sisi perusahaan, jelas agar operasional berjalan lancar tanpa gangguan untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak harmonis, bisa dipastikan ada masalah.
Diakui memang dalam pelaksanaanya program CSR belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat karena masih minimnya perhatian perusahaan terhadap pelaksanaan CSR. Dari uraian tersebut manfaat CSR bagi perusahaan antara lain : a) Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merek perusahaan; b) Mendapatkan lisensi untuk beroprasi secara sosial; c) Mereduksi risiko bisnis perusahaan; d) Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha; e) Membuka peluang pasar yang lebih luas; f) Mereduksi biaya misalnya terkait dampak lingkungan; g) Memperbaiki hubungan dengan stakeholders; h) Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan; i) peluang mendapatkan penghargaan.
Kajian tentang CSR pernah dilakukan oleh Michael Porter (The Competitive Advantge of Corporate Philantropy) menunjukan adanya korelasi positif antara profit dan CSR, atau tujuan finansial dan tujuan sosial perusahaan. Perusahaan yang mencatat laba tertinggi adalah para pioner dalam CSR. Konsumen sekarang tidak lagi bodoh dan semakin melek serta bertanggung jawab dalam menentukan pilihan konsumsi mereka.
Pertimbangan teknis bukan lagi faktor terpenting dalam mengkonsumsi barang atau jasa, tergusur oleh kualitas sosial. Sebagai gambaran, di Inggris tahun 2004, nilai konsumsi masyarakat didasrkan pada pertimbangan etika sosial perusahaan lebih dari 44 miliar dolar AS. Dua pertiga dari 25.000 konsumen di 23 negara yang disurvey The Millinium Poll on Corporate Social Responsibility juga menyebutkan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai faktor penting konsumsi mereka.
Yang harus disadari di awal, perusahaan memang tidak akan mendapatkan profit kentungan secara langsung dari pelaksanaan CSR, yang diharapkan dari kegiatan CSR adalah benefit berupa citra perusahaan yang baik dimata stakeholder yang menjamin keberlangsungan bisnis jangka panjang. Beragam bentuk dan sasaran perusahaan melaksanakan CSR merupakan fenomena positif dalam lingkungan bisnis. Kondisi tersebut menunjukan telah meningkatnya kesadaran jika ingin perusahaan tumbuh secara berkelanjutan maka perusahaan tidak semata-mata mengejar keuntungan tapi harus menjaga keseimbangan dengan aspek sosial dan lingkungan.
Program CSR baru dapat menjadi berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.
Program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
Praktek CSR sudah menjadi keharusan umum yang dilakukan oleh perusahaan karena memiliki dasar hokum, dan beberapa regulasi yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan CSR antara lain ; UUD Pasal 33 UUD 1945, UU No. 23/1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 22/2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 40/2007 Tentang Perseroaan Terbatas, Peraturan Mentri BUMN No. 5/2007 Tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Dalam berbagai peraturan ini, pada dasarnya telah tersirat berbagai upaya yang harus dilakukan baik oleh pemerintah maupun korporasi untuk melakukan pengembangan masyarakat dan lingkungan, baik pada aspek sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan maupun lingkungan.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang.
Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation), konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
Terakhir tugas pemberdayaan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi peran serta perusahaan untuk itu sangat potensial, karena pada dasar ekskitensi perusahaan akan tergantung pada linmgkungan sekitarnya, dan lingkungan tersebut adalah masyarakat sekitar perusahaan tersebut. (UR)

Postingan populer dari blog ini

Pemberdayaan Masyarakat dan Bias Program Pembangunan

Jakarta, 1 Juli 2014 (Ujang Rusdianto) - Bukan pembahasan baru, jika pemberdayaan masyarakat harus pula melibatkan masyarakat di dalamnya. Sudah seharusnya pula, bahwa pembangunan di berbagai bidang sekarang ini menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat. Hal ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan. Harus kita akui, keberhasilan suatu program pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah tidak terlepas dari peran serta masyarakat, sebab peran serta masyarakat yang diabaikan dalam pembangunan, rentan dengan penyimpangan-penyimpangan terhadap tujuan dari pembangunan yaitu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam pembangunan diberbagai sektor, diharapkan akan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat, dimana masyarakat berkesempatan memberikan pengawasan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung. Selain itu, motivasi untuk menjaga dan memelihara hasil-hasil pemban...

Stakeholder Relations (2) : Mengkategorikan Stakeholder Organisasi

Jakarta, 25 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Siapa saja yang dapat dianggap sebagai stakeholder yang sah terhadap operasi perusahaan? Untuk menentukan siapa stakeholders perusahaan Anda, maka sebuah organisasi harus melakukan stakeholders mapping atau analisa stakeholders , atau sebagian menyebutnya pemetaan stakeholders.   Menurut Stakeholder Saliance Model , pengelompokan stakeholder dapat dilakukan berdasarkan tipe sesuai kemampuan mempengaruhi suatu organisasi berdasarkan power, legitimasi dan urgensi yang dimilikinya (Cornelison, 2009 : 50). Model ini sekaligus menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu isu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Legitimasi berkaitan dengan individu/kelompok yang dianggap sah dan berhubungan dengan organisasi. Power terkait kekuatan atau pengaruh yang dimiliki oleh individu/kelompok tersebut. Sedangkan urgency terkait i...

Lebih Dekat dengan Cinematography

Jakarta, 27 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Membincang istilahnya, cinematography (sinematografi) terdiri dua frasa, yaitu “Cinema” berarti Gerak dan “Graphy” berarti menulis, dengan kata lain menulis dalam gerak (written in motion). Maka sinematografi dapat diartikan sebagai proses pengambilan ide, kata-kata, aksi, emosi, nada dan segala aspek non-verbal yang ditampilkan dalam bentuk visual. Didalam sinematografi terdapat tool of cinematografi. Apa saja? Untuk menjawab pertanyaan ini setidaknya ada enam tools, yaitu : Frame, Lens, Lights and Colour, Texture, Movement dan Point of View (POV). Pertama, frame. Framing merupakan pembagian adegan berdasarkan sudut pandang, posisi kamera, persepsi cerita yang ditampilkan dalam sebuah shoot. Kedua. Lens, merupakan bagaimana sebuah gambar mewakili sudut pandang mata. Ketiga, Lights and Colour. Merupakan penggunaan warna dan pencahayaan dalam sebuah pengambilan gambar. Keempat, Texture. Menampilkan detil dari sebuah shoot. Kelima, Mo...