Tangerang Selatan, 19 Maret 2016 - Laporan
keberlanjutan adalah praktek pengukuran, pengungkapan dan upaya akuntabilitas
dari kinerja organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan kepada
para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
Laporan
Keberlanjutan merupakan sebuah istilah umum yang dianggap sinonim dengan
istilah lainnya untuk menggambarkan laporan mengenai dampak ekonomi,
lingkungan, dan sosial (misalnya triple bottom line, laporan pertanggungjawaban
perusahaan, dan lain sebagainya).
Sebuah
laporan keberlanjutan harus menyediakan gambaran yang berimbang dan masuk akal
dari kinerja keberlanjutan sebuah organisasi –baik kontribusi yang positif
maupun negatif.
Laporan
Keberlanjutan yang disusun berdasarkan Kerangka Pelaporan GRI mengungkapkan
keluaran dan hasil yang terjadi dalam suatu periode laporan tertentu dalam
konteks komitmen organisasi, strategi, dan pendekatan manajemennya. Laporan
dapat digunakan untuk tujuan berikut, di antaranya:
Pertama,
Patok banding dan pengukuran kinerja keberlanjutan yang menghormati hukum,
norma, kode, standar kinerja, dan inisiatif sukarela. Kedua, Menunjukkan
bagaimana organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh harapannya mengenai
pembangunan berkelanjutan; dan Ketiga, Membandingkan
kinerja dalam sebuah organisasi dan di antara berbagai organisasi dalam waktu
tertentu.
Orientasi
Kerangka Pelaporan GRI
Semua
dokumen berdasarkan Kerangka Pelaporan GRI dikembangkan melalui sebuah proses
pencapaian konsensus lewat dialog di antara para pemangku kepentingan yang
berasal dari perusahaan, komunitas investor, pekerja, masyarakat sipil,
akuntan, akademisi, dan pihak lainnya. Semua dokumen berdasarkan Kerangka
Laporan menjadi subjek pengujian dan upaya peningkatan secara terus-menerus.
Kerangka
Pelaporan GRI ditujukan sebagai sebuah kerangka yang dapat diterima umum dalam
melaporkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial dari organisasi. Kerangka
ini didesain untuk digunakan oleh berbagai organisasi yang berbeda ukuran,
sektor, dan lokasinya. Kerangka ini juga memperhatikan pertimbangan praktis
yang dihadapi oleh berbagai macam organisasi – dari perusahaan kecil sampai
kepada perusahaan yang memiliki operasi ekstensif dan tersebar di berbagai
lokasi.
Kerangka
Pelaporan GRI mengandung kandungan isi umum dan sektor secara spesifik yang
telah disetujui oleh berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dan dapat
diaplikasikan secara umum dalam melaporkan kinerja keberlanjutan dari sebuah
organisasi.
Panduan
Laporan Keberlanjutan (Panduan) berisikan Prinsip-prinsip dalam mendefinisikan
isi laporan dan menjamin kualitas dari informasi yang dilaporkan. Panduan juga
meliputi Standar Pengungkapan yang terdiri atas Indikator Kinerja dan item
pengungkapan lainnya sebagaimana halnya panduan akan topik teknis spesifik
dalam pelaporan.
Protokol
Indikator ada pada setiap Indikator Kinerja yang dimuat dalam Panduan. Protokol
ini menyediakan definisi, panduan dalam mengkompilasi informasi, dan informasi
lain untuk membantu dalam menyiapkan laporan dan dalam menjamin konsistensi
interpretasi terhadap Indikator Kinerja. Pengguna Panduan harus juga
menggunakan Protokol Indikator.
Suplemen
dalam Setiap Sektor melengkapi Panduan dengan interpretasi dan arahan mengenai
bagaimana menerapkan Panduan dalam suatu sektor tertentu, termasuk di dalamnya
Indikator Kinerja sektor secara spesifik. Suplemen Sektor yang dapat digunakan
harus digunakan sebagai tambahan Panduan daripada ditempatkan dalam Panduan.
Protokol
Teknis dibuat dalam rangka menyediakan panduan terhadap isu-isu dalam membuat
laporan, seperti menetapkan batasan laporan. Protokol ini didesain untuk
digunakan bersama dengan Panduan dan Suplemen Sektor yang mencakup isu-isu yang
banyak dihadapi oleh organisasi dalam proses pembuatan laporan (Ujang Rusdianto).