Salah satu
hambatan pembangunan utamanya di pedesaan adalah masih rendahnya partisipasi masyarakat
dalam pembangunan tersebut akibat belum efektifnya kesempatan terjadinya proses
komunikasi yang seimbang antara masyarakat dan sumber informasi, pemerintahan
desa dan lembaga organisasi masyarakat.
Untuk
optimalisasi pendayagunaan potensi sumber daya alam dan pemberdayaan potensi
sumber daya manusia dalam pembanguan pedesaan, diperlukan dukungan komunikasi
pembangunan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
serta persaingan perdagangan global.
Paradigma
lama komunikasi pembangunan yang menekankan pada proses komunikasi linear
konvensional yang berlangsung secara searah, perlu dikembangkan sebagai
komunikasi konvergen yang berlangsung secara dua arah di lingkungan koperasi sebagai
suatu model komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kenerja dan kapasitasnya
sebagai organisasi ekonomi petani.
Keberadaan
koperasi di Indonesia sendiri, terkait erat dengan amanat UUD 1945 dalam rangka
pembangunan ekonomi kerakyatan yang disusun sebagai usaha bersama atas asas
kekeluargaan. Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah berdasarkan UU No. 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemberdayaan koperasi
dilimpahkan kepada pemerintah daerah dengan maksud agar dapat lebih efektif dan
efisien mendorong kegiatan UKM dan koperasi di daerah.
Dengan semakin
berkembangnya teknologi informasi, salah satu kunci pembangunan Koperasi Unit
Desa (KUD) ke depan adalah kemampuan KUD memanfaatkan informasi yang tersedia
dari berbagai sumber secara cepat, tepat, dan berdayaguna melalui pengembangan
komunikasi organisasi di lingkungan KUD.
Komunikasi organisasi
KUD merupakan suatu model karena menyangkut struktur hubungan personal dengan
berbagai elemen organisasi KUD yang saling terkait seperti iklim komunikasi
organisasi KUD, komunikasi publik organisasi KUD, karakteristik anggota KUD,
dan tingkat kepuasan komunikasi anggota terhadap pelayanan KUD.
Pengalaman penulis
selama mendampingi koperasi di Kabupaten Siak, Riau dan mengelola program
kemitraan CSR antara perusahaan di Sumatera dan Koperasi lokal, menunjukkan Komunikasi
organisasi KUD dapat berperan dalam meningkatkan kinerja dan kapasitasnya
sebagai organisasi ekonomi petani dalam pengembangan mekanisasi pertanian.
Melalui
model komunikasi organisasi KUD, diharapkan terjadi percepatan adopsi inovasi
teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas, kualitas produksi, dan
kesejahteraan anggota. Persoalannya, bagaimana mengembangkan model komunikasi organisasi dalam KUD?