Sejak awal berdirinya organisasi membutuhkan
dukungan dari lingkungan yaitu ijin berdiri, rasa aman, keleluasaan bergerak,
dan lain-lain. Sedangkan dari pihak organisasi sendiri berupaya agar bermanfaat
bagi lingkungan tersebut, minimal keberadaannya tidak mengganggu kehidupan
masyarakat sekitar.
Dalam organisasi diperlukan kerjasama baik di
dalam maupun dengan lingkungan luar organisasi dalam rangka pencapaian tujuan.
Kesadaran untuk bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa merasa terpaksa,
kreativitas karyawan, semua ini merupakan energi organisasi untuk berkembang
dan keberadaannya dapat diakui masyarakat.
Demikian halnya dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
KUD dapat diakui eksistensinya dalam masyarakat pedesaan bilamana manfaat
pelayanannya dirasakan secara nyata oleh anggota/masyarakat secara cepat dan
mudah dengan mutu baik. Pengurus dan karyawan melayani dengan baik, ramah dan
penuh kepedulian dalam penyuluhan, penyampaian informasi, maupun dalam
penyelesaian persoalan-persoalan yang ada.
Hal ini menimbulkan simpati masyarakat terhadap
KUD sehingga akan menjadikan KUD sebagai tempat pemenuhan kebutuhannya misalnya
dalam bidang pertanian. Dukungan yang diberikan masyarakat pedesaan salah
satunya adalah masuk menjadi anggota KUD dan berperan dalam setiap program yang
ada. Dengan adanya peran dari masyarakat bersama pengurus dan aparatnya maka
KUD dapat berkembang dengan baik.
Joseph W Eaton (1987) mengutip pemikiran Ducan
dan Parker mengungkapkan; “Organization can be called institutions when they
develop the capacity “to act the agents for the larger society by providing
valued function and services. More than this, they serve as value patterns
conserving and protecting them for the larger society.”
Organisasi dikatakan melembaga jika telah
mengembangkan kemampuan “untuk bertindak sebagai wakil masyarakat yang lebih
luas dan menyediakan fungsi-fungsi dan pelayanan-pelayanan berharga. Lebih dari
itu lembaga-lembaga itu merupakan model untuk menentukan polapola normatif dan
nilai-nilai yang sah, melestarikan dan melindungi bagi masyarakat yang lebih
besar.
Mengenai indikator dari keberhasilan
pelembagaan, Hanson (1987) berpendapat bahwa “Manfaat dari pelayanan yang
diberikan, kelangsungan hidup dan pertumbuhan organisasi serta inovasinya,
otonomi atau kebebasan dari pihak lain terutama sifatnya yang menentukan,
persebaran norma dan penerimaan masyarakat terhadap norma-norma yang
diperkenalkan organisasi. Maka indikator-indikator yang dipakai untuk mengukur
Keberhasilan KUD antara lain; Pertama, Tingkat manfaat pelayanan yang diberikan
KUD. Kedua, Tingkat kelangsungan hidup dan pertumbuhan KUD. Ketiga, Tingkat
pengambilan keputusan. Keempat, Tingkat inovasi. Terakhir atau kelima, Tingkat
penerimaan masyarakat.