Tangerang, 25 Maret 2016 (Ujang Rusdianto) - Komunikasi
Pembangungan Berkelanjutan, merupakan faktor kunci bagi keberhasilan pencapaian
visi pembangunan berkelanjutan yang sudah dicanangkan sejak Brundtlandt
Conference 1986 dan Rio Conference 1992.
Pemerintah Indonesia sendiri, bahkan telah merespons dengan mengeluarkan Agenda 21
Nasional yang diimplementasikan dalam Rencana Pembangunan Nasional. Lebih jauh,
pada tahun 2000, pemerintah Indonesia mengeluarkan Agenda 21 Sektoral yang
mencakup pertambangan, energi, pariwisata, perumahan, dan kehutanan. Meski sampai saat ini pola pembangunan di Indonesia
masih sangat jauh dari konsep pembangunan berkelanjutan yang ideal.
Disinilah
peran Komunikasi Pembangungan Berkelanjutan dituntut dan harus berfungsi tidak
hanya sebagai media informasi antara pemerintah dan warga negaranya atau antara
perusahaan dan stakeholdernya, tetapi juga sebagai media pembelajaran agar
semua pihak sadar bahwa sistem ekonomi sangatlah bergantung pada sistem sosial
dan lingkungan, sehingga pola produksi dan konsumsi manusia haruslah rasional
dan menggunakan akal sehat.
Peran Media Massa dalam
KPB
Keberhasilan
Komunikasi Pembangunan
Berkelanjutan tergantung dari peran serta aktif semua
pihak. Tanpa partisipasi semua lapisan baik pemerintah, masyarakat, NGO,
perguruan tinggi, dan industri, maka pembangunan berkelanjutan yang
dicita-citakan akan mustahil dicapai.
Media massa juga memiliki
keterkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, jika
hal ini kita tinjau dari konsep good gavermance yang mensyaratkan adanya
partisipasi dan transparansi yang kedua hal tersebut dapat dilakukan oleh
komunikasi melalui media massa.
Sebagai civil society,
media massa berperan penting dalam pengelolaan lingkungan diatur dalam UU No 40
tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan, yaitu hak masyarakat akan informasi lingkungan diatur dalam pasal 5
ayat 2 yang berbunyi “ setiap orang punya hak atas informasi lingkungan yang
berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan.
Dari beberapa peraturan
tersebut komunikasi lingkungan dapat dipahami sebagai suatu proses komunikasi
antara pemerintah dengan masyarakat atau antara perusahaan dengan stakeholder
dalam mengembangkan mutualisme yang berkesinambungan untuk mengembangkan
hutan berkelanjutan.
Akhirnya,
komunikasi Pembangunan Berkelanjutan sebagai suatu topik baru dalam dunia
akademis dan industri masih memerlukan terobosan-terobosan baru secara teoritis
dan praktis agar dapat efektif. Saat ini sustainability
reporting (pelaporan suatu institusi/organisasi atas aktivitas ekonominya
dan dampaknya pada dimensi lingkungan dan sosial kepada stakeholder-nya)
merupakan topik hangat dalam ruang lingkung KPB. Terutama di Indonesia, KPB
masih merupakan hal yang sangat aktual dan masih membuka peluang lebar bagi
siapapun yang ingin berkecimpung di dalamnya.