Jakarta, 15 Oktober 2014
(Ujang Rusdianto) - Socioecopreneurship merupakan para wirausaha yang peduli masyarakat dan
lingkungan. Di Indonesia, penumbuhan dan pemberdayaan socioecopreneurship
ini pada masyarakat lokal, bukan sesuatu yang mudah. Hal ini karena dari
berbagai program yang pernah dilakukan baik oleh pihak swasta maupun
pemerintah, tingkat kegagalannya tergolong tinggi. Penting sebelum membuat
program yang berkaitan dengan socioecopreneurship, sebaiknya dilakukan
studi awal yang baik.
Layaknya wirausaha pada umumnya,
terdapat beberapa kendala yang dialami socioecopreneurship ini, yaitu
antara lain : 1) manajemen dan kelembagaan usaha, 2) permodalan, 3) teknologi,
4) bahan baku, 5) informasi dan pemasaran, 6) infrastruktur, 7) birokrasi dan
pungutan, serta 8) kemitraan.
Oleh karena itu, perusahaan ataupun
lembaga keuangan yang ingin bersinergi memberdayakan calon-calon socioecopreneur
dikalangan masyarakat lokal perlu memberikan perkuatan kapasitas sumber daya
manusia (SDM) dan kelembagaan usaha socioecopreneur / calon socioecopreneur,
perkuatan permodalan, pembinaan, dalam penggunaan bahan baku dan teknologi yang
lebih ramah lingkungan dalam sistem produksi, pemberian informasi termasuk
mendekatkan mereka pada sisi sosial dan lingkungan, perluasan pasar serta
pengembangan kemitraan untuk memperbesar skala usaha mereka.
Oleh karena itu, sinergi lintas
sektoral antara pemerintah, perusahaan dan para socioecopreneur ini
menjadi syarat mutlak dalam pegembangan dan penumbuhan socioecopreneur.
Perusahaan maupun lembaga keuangan yang telah berkomitmen untuk membantu
program pemerintah dalam mendorong penumbuhan wirausaha baru dalam hal ini socioecopreneur
diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Lain itu,
pemerintah sebagai pembuat kebijakan juga diharapkan bisa menerbitkan
kebijakan-kebijakan yang memihak bidang usaha ini. Sedangkan Socioecopreneur,
ditekankan harus mampu melakukan inovasi karena inovasi adalah alat spesifik
dari wirausaha.