Langsung ke konten utama

Menanti perhatian Pemda terkait Peremajaan Sawit (replanting)

Jakarta, 9 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Dengan harga produk komoditi kelapa sawit (minyak sawit) yang tinggi, petani kebun kelapa sawit tentunya menghendaki tanaman kelapa sawitnya tetap pada kondisi panen yang maksimum agar hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) mereka dapat mendatangkan penghasilan yang cukup tinggi.

Memang secara alami, produksi tanaman kelapa sawit akan terus meningkat ditopang pula dengan penerapan kultur teknis yang optimal sampai pada kondisi umur tertentu, produksi akan mencapai puncaknya, dan kemudian akan terus menurun pada akhirnya saat umur tanaman sudah tua (tidak produktif), produksi tanaman akan menurun tajam bahkan tidak berproduksi sama sekali. 
Dalam kondisi seperti ini para petani pekebun kelapa sawit akan mengalami  masa suram apabila kebun kelapa sawit mereka tidak segera di remajakan (replanting). Jadi pada prinsip dasarnya kepentingan bagi petani pekebun untuk melakukan replanting (peremajaan) tanaman Kelapa sawit adalah sebagian tanaman sudah berumur tua, produktivitasnya menurun, kegiatan panen akan terhambat (sulit), biaya produksi tidak seimbang dengan pendapatan dan pendapatan semakin menurun.
Di Riau misalnya, sebanyak 142 ribu hektar kebun sawit perlu dilakukan replanting, 5 ribu hektar akan dilakukan pengembangan perkebunan sawit. Namun semuanya itu belum bisa mendapatkan dana revitalisasi dari perbankan. Terlepas dari masalah ini, ada masalah lain yang perlu menjadi catatan pemerintah daerah, utamanya yang di daerah-daerah yang masyarakatnya adalah petani kelapa sawit.
Pemerintah daerah perlu lebih giat dalam mensosialisasikan dan memberikan pelatihan pada masyarakat, baik sebelum maupun pasca di lakukan replanting (peremajaan) tanaman kelapa sawit terkait misalnya, kapan saatnya harus melakukan peremajaan? Bagaimana dampak replanting dan cara mengatasinya? Apa saja persyaratan bahan tanaman? Maupun pemanfaatan teknologi dan usaha strategis lainnya untuk membantu perekonomian masyarakat.    

Postingan populer dari blog ini

Pemberdayaan Masyarakat dan Bias Program Pembangunan

Jakarta, 1 Juli 2014 (Ujang Rusdianto) - Bukan pembahasan baru, jika pemberdayaan masyarakat harus pula melibatkan masyarakat di dalamnya. Sudah seharusnya pula, bahwa pembangunan di berbagai bidang sekarang ini menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat. Hal ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan. Harus kita akui, keberhasilan suatu program pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah tidak terlepas dari peran serta masyarakat, sebab peran serta masyarakat yang diabaikan dalam pembangunan, rentan dengan penyimpangan-penyimpangan terhadap tujuan dari pembangunan yaitu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam pembangunan diberbagai sektor, diharapkan akan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat, dimana masyarakat berkesempatan memberikan pengawasan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung. Selain itu, motivasi untuk menjaga dan memelihara hasil-hasil pemban...

Stakeholder Relations (2) : Mengkategorikan Stakeholder Organisasi

Jakarta, 25 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Siapa saja yang dapat dianggap sebagai stakeholder yang sah terhadap operasi perusahaan? Untuk menentukan siapa stakeholders perusahaan Anda, maka sebuah organisasi harus melakukan stakeholders mapping atau analisa stakeholders , atau sebagian menyebutnya pemetaan stakeholders.   Menurut Stakeholder Saliance Model , pengelompokan stakeholder dapat dilakukan berdasarkan tipe sesuai kemampuan mempengaruhi suatu organisasi berdasarkan power, legitimasi dan urgensi yang dimilikinya (Cornelison, 2009 : 50). Model ini sekaligus menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu isu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Legitimasi berkaitan dengan individu/kelompok yang dianggap sah dan berhubungan dengan organisasi. Power terkait kekuatan atau pengaruh yang dimiliki oleh individu/kelompok tersebut. Sedangkan urgency terkait i...

Lebih Dekat dengan Cinematography

Jakarta, 27 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Membincang istilahnya, cinematography (sinematografi) terdiri dua frasa, yaitu “Cinema” berarti Gerak dan “Graphy” berarti menulis, dengan kata lain menulis dalam gerak (written in motion). Maka sinematografi dapat diartikan sebagai proses pengambilan ide, kata-kata, aksi, emosi, nada dan segala aspek non-verbal yang ditampilkan dalam bentuk visual. Didalam sinematografi terdapat tool of cinematografi. Apa saja? Untuk menjawab pertanyaan ini setidaknya ada enam tools, yaitu : Frame, Lens, Lights and Colour, Texture, Movement dan Point of View (POV). Pertama, frame. Framing merupakan pembagian adegan berdasarkan sudut pandang, posisi kamera, persepsi cerita yang ditampilkan dalam sebuah shoot. Kedua. Lens, merupakan bagaimana sebuah gambar mewakili sudut pandang mata. Ketiga, Lights and Colour. Merupakan penggunaan warna dan pencahayaan dalam sebuah pengambilan gambar. Keempat, Texture. Menampilkan detil dari sebuah shoot. Kelima, Mo...