Dalam
dunia kehumasan, terutama dalam menjalin hubungan dan menciptakan image positif
dengan publik eksternal, PR tidak bisa lepas dari media. Yang dimaksud media
disini adalah pers / wartawan (termasuk institusinya).
Dalam
banyak kesempatan dua profesi ini sering kali bersinergi positif, saling
membutuhkan. Public Relations sering kali menjadi narasumber untuk insan pers,
sebaliknya pers menjadi kepanjangan tangan yang menyuarakan kegiatan-kegiatan
PR agar apa-apa yang dilakukannya diketahui oleh stakeholdernya. Oleh karena itu
kegiatan ini memerlukan treatment tersendiri.
Untuk
menjalin hubungan dengan media, diperlukan suatu pemahaman media ( media
understanding ). Media understanding adalah bagaimana seorang PR memahami
suatu media yang akan digunakan untuk “menjual” / membuat image positif dari
suatu perusahaan / organisasi kepada publik. Oleh karena itu salah satu
relationship yang dilakukan oleh PR adalah media relations.
PRSSA,
Stanley J Baran (2004, 361) mendefinisikan Media Relations sebagai “…the public
relations professional maintain good relations with professionals in the media,
undestrand their deadlines and other restraints, and earn their trust (PR
profesional menjaga hubungan baik dengan para profesional di media, mereka
memahami deadline dan hambatan lain, dan mendapatkan kepercayaan mereka”.
Dari
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan pers adalah usaha untuk
mencapai publikasi atau penyiaran yang maksimum atas suatu pesan / informasi PR
dalam rangka menciptakan pengetahuan dan pemahaman bagi khalayak dari
organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan
pokok dari hubungan pers / hubungan media adalah “menciptakan pengetahuan dan
pemahaman”, jadi bukan hanya semata – mata untuk menyebarkan suatu pesan yang
sesuai dengan keinginan perusahaan demi mendapatkan suatu sosok / citra yang
lebih indah dari aslinya.
Sedangkan
ditelaah berdasarkan relasi relasi antara individu atau organisasi/ perusahaan
dengan media, media relations adalah relasi yang dibangun dan dikembangkan
dengan media untuk menjangkau publik guna meningkatkan pencitraan, kepercayaan,
dan tercapainya tujuan-tujuan individu maupun organisasi/perusahaan.
Dengan
demikian, bisa dikatakan bahwa perusahaan mengunakan media massa sebagai medium
penyampai pesan dan pencitraan kepada publik. Semakin banyak akses yang didapat
publik dari media massa berkaitan dengan produk atau layanan yang diberikan
oleh perusahaan, maka diharapkan semakin besar tingkat kepercayaan publik.
Praktiknya,
banyak pilihan saluran komunikasi atau media yang bisa dipakai perusahaan dalam
menyampaikan pesan. Dalam kajian komunikasi massa ada empat saluran komunikasi,
yaitu media antarpribadi, media kelompok, media massa, dan media publik. Setiap media ini memiliki
karakteristik dan aturan mainnya. Lebih jauh, masing-masing
saluran komunikasi akan memberikan hasil dan dampak tersendiri. Namun,
kecepatan menjangkau publik hanya bisa dilakukan oleh media massa. Akhirnya, untuk membina hubungan baik, diperlukan sebuah pengenalan media dan strategi hubungan yang
baik pula.
Ikuti
agenda training terdekat-nya ;