Menolak Tawaran Bank, Komitmen tumbuh bersama Koperasi
Sudah lama Koperasi ada di negeri ini. Sejarahnya dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan
dan dilakukan oleh rakyat kecil – dimulai pada abad ke-20. Kemampuan ekonomi
yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan. Secara
spontan mereka ingin merubah hidupnya melalui koperasi.
Di Indonesia, regulasi
yang mengatur koperasi juga telah dibuat dengan adanya UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Sayang, meski sudah dikenal lama – Koperasi di Indonesia
seolah tak bertaji dan Perbankan Asing kian merajalela, bahkan sudah menyentuh
persoalan rakyat yang mendasar. Ironi lain, di tengah menjamurnya perguruan
tinggi dan jumlah lulusan yang tak terbendung – justru hanya menambah daftar pengagguran di negeri ini. Lihatlah potensi koperasi di sekitarmu, ayo bangkit dan rubah lingkungan menuju kemandirian.
Koperasi Pilar Negara
Kabar baiknya, gerakan koperasi tengah memasuki lapangan
baru yang sangat strategis bagi masa depan negeri ini, misalnya berkembangnya Koperasi Siswa
atau Koperasi SMK. Ini adalah terobosan untuk mewujudkan Visi 2045: KOPERASI
PILAR NEGARA; bahwa pada usia 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045, Koperasi
menjadi pilar NKRI dalam lima hal.
Pertama: Koperasi membangun karakter bangsa berbasis
nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan, serta nilai-nilai demokratis.Kedua,
koperasi mensejahterakan rakyat. Ketiga, koperasi merawat bumi dan sumber
daya alam. Keempat, koperasi melestarikan budaya dan kearifan lokal
sekaligus memperkuat Bhineka Tunggal Ika. Kelima, koperasi menjadi ‘sabuk
pengaman’ bagi batas wilayah NKRI karena rakyat di wilayah perbatasan dan
pulau-pulau terluar hidup sejahtera.
Sudah sepantasnya, sebagai generasi muda, kita
mempelajari dan mempraktikan koperasi. Upaya ini bisa sejalan dengan Revolusi
Mental dalam Nawa Cita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai turunan
nilai-nilai ideologis Pancasila dan Ajaran TRISAKSI Bung Karno, yaitu berdaulat
dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam
bidang Budaya.
Koperasi harus dilihat sebagai alat yang efektif untuk
membangun peradaban Indonesia baru. Generasi muda yang mengerti dan
mempraktikan koperasi inilah yang sebenarnya diimpikan negeri ini. Sudah selayaknya,
sebagai generasi muda, kita berprinsip ini: ‘Berorientasi Global, Berjiwa
Indonesia, dan Bertindak Lokal. Berorientasi global, maksudnya:
produk yang dihasilkan harus mampu bersaing di pasar global. Berjiwa
Indonesia, karya-karya yang diciptakan harus bermanfaat bagi rakyat
Indonesia. Jadilah ‘tuan rumah’ di negeri sendiri. Bertindak lokal, menciptakan
produk berbasis sumber daya alam maupun budaya lokal.