Jakarta, 25 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Sebuah program komunikasi perusahaan
yang berdampak pada khalayak, tidak bisa disusun dengan mengesampingkan
pihak-pihak yang justru akan terkena dampak langsung terhadap program
komunikasi. Sebaliknya, untuk menentukan siapa saja pihak-pihak yang terlibat
dalam komunikasi tidak boleh asal tunjuk tanpa mempertimbangkan dampak yang
akan terjadi.
Pihak-pihak yang akan terkenda dampak dan akan memberikan dampak bagi suatu orgasnisasi bisa disebut stakeholders. Apa itu stakeholders? Stakeholder adalah individu atau kelompok yang bisa mempengaruhi atau dipengaruhi oleh organisasi sebagai dampak dari aktivitas-aktivitasnya (Freeman (1984).
Menggarisbawahi
hal ini, maka perbincangan stakeholder berkaitan dengan dengan
isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Isu dan persoalan yang berbeda, akan
menghasilkan stakeholder yang berbeda pula. Misalnya bilamana isu perikanan,
maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu
perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal,
pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di
bidang perikanan, dan sebagainya. Akan berbeda kemudia isu yang diperbincangan
terkait kesehatan, pendidikan, lingkungan dan lainnya.
Dalam
konteks Komunikasi, Stakeholders adalah siapa saja yang berkepentingan atau
terkena dampak atas suatu program komunikasi, di mana informasi dan peran aktif
mereka sangat diperlukan termasuk dalam menjalankan fungsi kontrol atas
pelaksanaan proyek/program tersebut (Rusdianto, 2013).
Banyak pengalaman menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah
program komunikasi ditentukan oleh perencanaan yang tepat. Dalam hubungan ini,
perencanaan yang tepat itu lebih mengacu pada: untuk dan oleh siapa rencana
tersebut disusun. Karena itu, yang perlu mendapat perhatian di sini adalah pada
subyek rencana komunikasi: Siapa pelaku utamanya? dan program komunikasi
seperti apa?
Tingkat Kepuasan Stakeholder
Bagaimanapun definisi dari stakeholders,
yang pasti bahwa antara stakeholders dengan perusahaan terjadi hubungan
yang saling mempengaruhi, sehingga perubahan pada salah satu pihak akan memicu
dan mendorong terjadinya perubahan pada pihak yang lainnya. Pihak-pihak
tersebut seperti karyawan, pemegang saham, media massa, konsumen, dan lainnya.
Dimana masing-masing stakeholder
tersebut memiliki kriteria kepuasan, seperti 1) pemegang saham terkait prestasi
keuangan, 2) karyawan dengan kepuasan kerja, gaji, supervise, 3) konsumen
dengan kualitas, pelayanan, lokasi, harga; 4) kreditor terkait creditworthiness,
5) komunitas terkait kontribusi terhadap komunitas; 6) pemasok terkait
transaksi yang memuaskan dan 7) pemerintah terkait kepatuhan terhadap hukum.
Dengan
demikian, manajemen organisasi diharapkan untuk melakukan
aktivitas yang dianggap penting oleh stakeholder mereka
dan melaporkan kembali
aktivitas-aktivitas tersebut pada stakeholder.
Bagaimanapun, seluruh stakeholder memiliki
hak untuk disediakan informasi tentang bagaimana aktivitas organisasi
mempengaruhi mereka (sebagai contoh, melalui polusi, sponsorship,
inisiatif pengamanan, dan lain-lain), bahkan ketika mereka memilih untuk tidak
menggunakan informasi tersebut dan bahkan ketika mereka tidak dapat secara
langsung memainkan peran yang konstruktif dalam kelangsungan hidup organisasi.
Baca Selengkapnya dalam Buku :
Ujang Rusdianto, 2013. CSR Communications : A Framework for
PR Practitioners, Graha Ilmu : Yogyakarta.