Jakarta, 15 Juni 2014
(Ujang Rusdianto) - Dimana pun orang menginginkan pemerintahan yang baik, ini berarti
warganya harus mampu mempengaruhi pelaksanaan dan kerja pemerintahan. Mereka
harus mampu memilih orang-orang yang menduduki kekuasaan dan juga memberhentikannya.
Dari sini terlihat bahwa proses politik yang baik bukan hanya tugas birokrat
saja, tetapi juga tugas keseluruhan masyarakat.
Pemberlakuan otonomi daerah di Indonesia, sebenarnya merupakan salah satu strategi untuk menghadapi era baru dengan menghasilkan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, akuntabel, transparan, konsisten, terintegrasi, dan responsif secara berkesinambungan. Karena itu, diperlukan Pemerintah Daerah yang dapat menghasilkan kebijakan dan inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terlepas dari perdebatan tentang dampak positif dan negatif dari
otonomi daerah, setidaknya berbagai kalangan mempercayai terdapat banyak hal
positif dari penerapan konsep otonomi daerah di Indonesia, diantaranya yaitu
sebagai berikut :
Pertama, semakin
meningkatnya tingkat kemandirian dan kemampuan daerah dalam mengelola
pembangunan ekonomi daerahnya, ditunjukkan dari terjadinya perencanaan ekonomi
daerah yang lebih mempertimbangkan aspirasi masyarakat di daerah (bottom-up
planning), peningkatan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kedua,
perkembangan perekonomian yang signifikan, ditandai dengan peningkatan Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB), pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi,
serta semakin membaiknya fungsi intermediasi bank umum. Walaupun secara
regional masih terdapat propinsi justru memperoleh dampak negatif.
Melaksanakan
otonomi berarti melakukan serangkaian perubahan, sehingga jika terdapat
berbagai persoalan, solusinya adalah memperbaikinya dan bukan kembali ke era
sentralisasi. Oleh karena itu, apapun kelemahan yang terdapat dalam pelaksanaan
desentralisasi dan otonomi daerah, maka perlu digarisbawahi bahwa peningkatan
kesejahteraan bukanlah sebuah proses instant,
melainkan proses yang panjang dan berkelanjutan. (UR)