Women in Development (WID) : Apa dan mengapa ini penting?

Jakarta, 14 November 2014 (Ujang Rusdianto) - Konferensi Perempuan Sedunia tahun 1975 melahirkan perspektif Women in Development (WID) yang menuntut agar terdapat persamaan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam proses pembangunan. Mereka menuntut agar  perempuan diintegrasikan dalam proses pembangunan. Jadi diharapkan perempuan memiliki akses di segala bidang seperti ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. 

Pada  pendekatan WID ini perempuan tidak dilibatkan dalam pembangunan karena perempuan  dianggap kurang pendidikan, kurang pelatihan, maupun tidak ada rasa percaya diri. Untuk  itu perempuan harus meningkatkan kemampuannya agar dapat terlibat dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan di bidang ekonomi akan meningkatkan posisi ekonomi  perempuan, sehingga mereka percaya status dan kedudukan perempuan akan meningkat di  masyarakat.
 
Jadi konsep WID adalah memfokuskan pada perubahan situasi, yang bertujuan untuk menarik dan menempatkan perempuan dalam arus pembangunan, karena perempuan  merupakan sumber daya manusia yang melimpah, yang dapat menggerakkan roda pembangunan, asalkan kemampuan mereka ditingkatkan.
Untuk dapat mengakomodir perubahan situasi tersebut misalnya harus dilakukan peningkatan akses  perempuan di bidang ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Sebagai tindak lanjut dari  keikutsertaan Indonesia dalam meratifikasi Konferensi Perempuan Sedunia I tahun 1975, maka dibentuk Menteri Muda Urusan Peranan Wanita pada tahun 1978. Melalui  kementerian inilah dilakukan usaha-usaha untuk mengintegrasikan perempuan dalam  proses pembangunan.

5 alasan Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan
Pada masa pendekatan inilah riset-riset banyakdilakukan berkaitan  dengan usaha-usaha peningkatan Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, sebagai  satu bukti pengintegrasian mereka di bidang ekonomi. Beberapa alasan yang sering dikemukan kenapa usaha peningkatan TPAK perempuan menjadi penting untuk  dilaksanakan oleh pemerintah antara lain adalah :
Pertama,  jumlah penduduk perempuan yang termasuk usia produktif hampir sama jumlahnya dengan penduduk laki-laki, sehingga  kalau tidak dimanfaatkan/didayagunakan dibidang ekonomi, maka akan mengurangi  jumlah output yang dapat dicapai oleh negara, jadi ini akan merupakan satu kerugian yang  besar jika perempuan tidak dilibatkan dalam proses produksi barang dan jasa.
Kedua, berkaitan dengan masalah keadilan sosial, dimana laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama untuk terlibat dalam proses pembangunan.
Ketiga, berkaitan dengan potensi yang dimiliki oleh perempuan baik berkaitan dengan pengetahuan, ketrampilan, ataupun keahlian, yang  jika tidak dimanfaatkan akan sangat merugikan masyarakat ataupun negara;
Keempat, berkaitan dengan peranan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya melalui sumbangannya terhadap pendapatan rumah tangga;
Terakhir, adanya penegasan secara formal oleh pemerintah melalui GBHN bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan dan  hak yang sama dalam semua proses pembangunan yang dilaksanakan.

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538