Public Relations : Dulu, Kini dan Nanti

Jakarta, 12 Desember 2014 (Ujang Rusdianto) - Kebutuhan akan Public Relations dalam mendukung keberhasilan suatu perusahaan sudah lama dirasakan. Sejak diperkenalkan awal abad ke-20, Public Relations terus mengalami perkembangan yang luar biasa.
Publikasi Argenti (2010 : 52) menyebut, para tokoh dari bidang Public Relations – seperti Ivy Lee dan Edward Bernays, dan kemudian Horward Rubenstein dan Daniel Edelman – membantu fungsi hubungan masyarakat berkembang dari akar jurnalistiknya pada sebuah profesi yang lebih dipoles dan dihargai.
Selain Public Relations internal, agensi Public Relations juga turut mendominasi bidang sistem komunikasi. Beberapa agensi Public Relations terkemuka seperti Fleishman Hilliard dan Edelman di Amerika Serikat, Weber Sandwich di Inggris dan Amerika Serikat, Ogilvy PR di Jepang-masih menyediakan nasihat-nasihat terbaik atas sejumlah isu yang berhubungan dengan komunikasi. 

Sebuah Definisi Baru Dimunculkan
Di Indonesia, perkembangan Public Relations secara akademis dan praktisi sedikit berbeda. Dalam dunia bisnis, Public Relations sudah lama dikenal sejak tahun 1950-an, tetapi dalam dunia akademis baru dikenal sejak tahun 2000-an. Meski sudah cukup lama dikenal, peranan Public Relations di Indonesia masih belum dapat diimplikasikan sebagaimana seharusnya dalam struktur manajemen, seperti halnya yang telah dilakukan di negara-negara barat.
Perkembangannya selanjutnya, Public Relations kini telah memasukan konsep dan strategi digital dalam lingkup kerjanya, yang kemudian memunculkan istilah Cyber PR, Online PR atau PR 2.0. Adanya perubahan ini setidaknya telah mengubah definisi Public Relations yang selama ini telah menjadi konsensus. Public Relations Society of America (PRSA) bahkan telah menawarkan kepada para praktisi dan akademisi Public Relations terkait definisi Public Relations yang baru, yaitu : “Public Relations adalah sebuah proses komunikasi strategis yang membangun hubungan saling menguntungkan antara organisasi dan publik mereka” (www.marketing.com, dipublikasikan 8 Maret 2012).
Gerry Corbett, Chairman sekaligus CEO PRSA berpendapat definisi baru di atas bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat luas tentang fungsi Public Relations  saat ini. Larry Parnell, Direktur Program Strategic public Relations di Graduate School of Political Management, Universitas George Washington  juga menyambut baik adanya definisi baru yang dipublikasikan PRSA di atas. Namun Parnell pun mengusulkan perubahan kata publik menjadi stakeholder dalam definisi baru tersebut. Menurutnya, stakeholder lebih deskriptif dan jauh lebih jelas serta dapat dipahami oleh semua orang.
Sementara itu, pendapat berbeda terkait definisi baru tersebut datang dari Mike McDougall, Managing Partner McDougall Travers Collins. Menurutnya definisi baru yang terpilih dan dipublikasikan PRSA sedikit kabur, terlalu teoritis dan tidak sesuai jika diterapkan dalam di dunia bisnis. Namun hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar ketika kita berusaha merangkum sesuatu yang terlalu besar.

Iklan : Dalam Kacamata Ekonomi dan Komunikasi

Jakarta, 5 Desember 2014 (Ujang Rusdianto) - Iklan merupakan kegiatan yang terkait pada dua bidang kehidupan manusia sehari-hari, yakni ekonomi dan komunikasi. Dalam bidang ekonomi, periklanan bertindak sebagai salah satu upaya marketing yang strategis. Jadi periklanan merupakan salah satu teknik untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan sehingga menguntungkan produsen atau penjual.
Setidaknya konsep ini dapat kita temukan dari definisi standar periklanan yang telah diungkapkan kalangan ekonom dengan menyebut adanya enam elemen dalam periklanan (Simatupang, 2004 : 6). Keenam elemen tersebut akan diuraikan sebagai berikut :
Pertama, Periklanan adalah bentuk komunikasi yang dibayar walaupun beberapa bentuk periklanan seperti iklan layanan masyarakat biasanya gratis, ataupun kalau harus membayar hanya dengan jumlah yang sedikit.
Kedua, Pada iklan terjadi proses identifikasi sponsor, yaitu bahwa melalui iklan bukan hanya menampilkan pesan mengenai kehebatan produk yang ditawarkan, tetapi sekaligus menginformasikan tentang perusahaan yang memproduksinya.
Ketiga, Maksud utama kebanyakan iklan adalah untuk membujuk atau mempengaruhi konsumen untuk membeli produknya.
Keempat, Periklanan memerlukan elemen media massa sebagai media penyampai pesan kepada audiens sasaran.
Kelima, Penggunaan media massa ini menjadikan periklanan dikategorikan sebagai komunikasi masal, sehingga periklanan mempunyai sifat bukan pribadi (non-personal).
Keenam, Dalam perancangan iklan harus secara jelas ditentukan kelompok konsumen yang akan menjadi sasaran sehingga dapat berfungsi secara efektif.

Iklan dalam kacamata Komunikasi
Dalam bidang komunikasi, iklan merupakan media komunikasi antara produsen dan konsumen. Aaker (1975 : 3) mengungkapkan bahwa periklanan merupakan proses atau kegiatan komunikasi yang melibatkan pihak-pihak sponsor (pemasang iklan), media massa, dan agen periklanan (biro iklan).
Ciri utama dari kegiatan ini adalah pembayaran yang dilakukan para pemasang iklan, melalui biro iklan atau langsung, kepada media massa terkait atas dimuat atau disiarkannya penawaran barang atau jasa yang dihasilkan pengiklan tersebut.
Dalam suatu iklan, rekayasa unsur pesan sangat tergantung dari siapa khalayak sasaran yang dituju dan melalui media apa iklan tersebut akan disampaikan. Karena itu untuk membuat komunikasi menjadi efektif, pengiklan lebih dulu memahami betul siapa khalayak sasaran mereka, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Mengapa ini penting?
Pemahaman secara kuantitatif dibutuhkan untuk menjamin bahwa jumlah pembeli dan frekuensi pembelian yang diperoleh, akan sejalan dengan target penjualan yang telah ditetapkan. Sedangkan pemahaman secara kualitatif, akan menjamin bahwa pesan iklan yang di sampaikan akan sejalan dengan tujuan pemasaran yang telah ditetapkan.

Women in Development (WID) : Apa dan mengapa ini penting?

Jakarta, 14 November 2014 (Ujang Rusdianto) - Konferensi Perempuan Sedunia tahun 1975 melahirkan perspektif Women in Development (WID) yang menuntut agar terdapat persamaan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam proses pembangunan. Mereka menuntut agar  perempuan diintegrasikan dalam proses pembangunan. Jadi diharapkan perempuan memiliki akses di segala bidang seperti ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. 

Pada  pendekatan WID ini perempuan tidak dilibatkan dalam pembangunan karena perempuan  dianggap kurang pendidikan, kurang pelatihan, maupun tidak ada rasa percaya diri. Untuk  itu perempuan harus meningkatkan kemampuannya agar dapat terlibat dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan di bidang ekonomi akan meningkatkan posisi ekonomi  perempuan, sehingga mereka percaya status dan kedudukan perempuan akan meningkat di  masyarakat.
 
Jadi konsep WID adalah memfokuskan pada perubahan situasi, yang bertujuan untuk menarik dan menempatkan perempuan dalam arus pembangunan, karena perempuan  merupakan sumber daya manusia yang melimpah, yang dapat menggerakkan roda pembangunan, asalkan kemampuan mereka ditingkatkan.
Untuk dapat mengakomodir perubahan situasi tersebut misalnya harus dilakukan peningkatan akses  perempuan di bidang ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Sebagai tindak lanjut dari  keikutsertaan Indonesia dalam meratifikasi Konferensi Perempuan Sedunia I tahun 1975, maka dibentuk Menteri Muda Urusan Peranan Wanita pada tahun 1978. Melalui  kementerian inilah dilakukan usaha-usaha untuk mengintegrasikan perempuan dalam  proses pembangunan.

5 alasan Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan
Pada masa pendekatan inilah riset-riset banyakdilakukan berkaitan  dengan usaha-usaha peningkatan Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, sebagai  satu bukti pengintegrasian mereka di bidang ekonomi. Beberapa alasan yang sering dikemukan kenapa usaha peningkatan TPAK perempuan menjadi penting untuk  dilaksanakan oleh pemerintah antara lain adalah :
Pertama,  jumlah penduduk perempuan yang termasuk usia produktif hampir sama jumlahnya dengan penduduk laki-laki, sehingga  kalau tidak dimanfaatkan/didayagunakan dibidang ekonomi, maka akan mengurangi  jumlah output yang dapat dicapai oleh negara, jadi ini akan merupakan satu kerugian yang  besar jika perempuan tidak dilibatkan dalam proses produksi barang dan jasa.
Kedua, berkaitan dengan masalah keadilan sosial, dimana laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama untuk terlibat dalam proses pembangunan.
Ketiga, berkaitan dengan potensi yang dimiliki oleh perempuan baik berkaitan dengan pengetahuan, ketrampilan, ataupun keahlian, yang  jika tidak dimanfaatkan akan sangat merugikan masyarakat ataupun negara;
Keempat, berkaitan dengan peranan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya melalui sumbangannya terhadap pendapatan rumah tangga;
Terakhir, adanya penegasan secara formal oleh pemerintah melalui GBHN bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan dan  hak yang sama dalam semua proses pembangunan yang dilaksanakan.

Yakult : Berdayakan Perempuan melalui Yakult Lady

Jakarta, 14 November 2014 (Ujang Rusdianto) - Kaum perempuan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis. Ini berlaku di masyarakat maupun keluarga. Apalagi, jumlah perempuan adalah mayoritas. Jika mereka diberdayakan, maka keluarga dan masyarakat akan sejahtera.
  
Namun banyak kendala hingga perempuan di berbagai negara, termasuk Indonesia, kurang berdaya. Salah satunya karena faktor kemiskinan. Ini membuat berbagai pihak prihatin. Salah satunya kalangan dunia usaha yang memang memiliki tanggung jawab sosial untuk menyelesaikan masalah ini. Banyak program yang kemudian dilaksanakan.
PT Yakult Indonesia Persada misalnya, produsen minuman susu fermentasi yang mengandung probiotik, memiliki cara khusus untuk memberdayakan kaum perempuan. Caranya dengan merekrut mereka untuk menjadi tenaga pemasaran (marketing) Yakult di lini depan. Merekalah yang menjual produk minuman asal Jepang itu kepada masyarakat secara door to door.
Perempuan yang tergabung dalam barisan ini disebut Yakult Lady. Di Indonesia jumlahnya sekitar 1.200 orang. Sedangkan di Jepang sebagai pusatnya, jumlah mereka mencapai 43.753 orang. Total Yakult Lady di 12 negara di dunia, termasuk Jepang, berjumlah 79.089 orang. Dalam sehari, mereka bisa menjual 15,4 juta botol Yakult. Dengan fakta ini, bisa dikatakan perempuan yang tergabung dalam barisan Yakult Lady sangat penting peranannya dalam memajukan perusahaan.
General Manager Marketing PT Yakult Indonesia Persada, Antonius Nababan, mengungkapkan, Yakult Lady merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk memberdayakan kaum perempuan. Dengan direkrut menjadi Yakult Lady, mereka bisa mendapat penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga (Sumber : http://www.ppsw.or.id, judul Beragam Cara Memberdayakan Kaum Perempuan).

Potensi Perempuan
Kaum perempuan, memiliki kelebihan khusus sebagai tenaga pemasaran. Sebab mereka lebih ulet dan bisa diterima oleh konsumen. Karena itulah, Yakult mungkin memilih kaum perempuan sebagai tenaga pemasaran di lini depan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, para Yakult Lady bahkan mendapat training dan pembekalan tentang penguasaan produk dan prinsip-prinsip marketing. "Selama tiga bulan pertama kami akan terus mendampingi mereka. Setelah bisa mandiri, baru kami lepas," ujar Anton menambahkan.
Soal pendapatan, dia menjelaskan, Yakult Lady bisa memperoleh penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR). Rata-rata penghasilan per bulan sekitar Rp 1 juta. Namun jika semangat dan dedikasinya tinggi, mereka bisa mendapat Rp 2 juta per bulan.
Seorang Yakult Lady membawahi area pemasaran untuk dua ribu kepala keluarga. "Tiap hari, mereka mengambil stok di kantor Yakult terdekat kemudian mendistribusikannnya ke pelanggan. Penjualan yang mereka hasilnya sekitar 20 persen dari total penjualan kami," tuturnya.
Bagaimana menurut Anda terkait program ini?

Hari Listrik Nasional milik Warga Kota

Jakarta, 26 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Energi merupakan kebutuhan pokok manusia. Bentuk energi yang paling disenangi manusia dewasa ini adalah energi listrik, karena energi ini mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan bentuk energi lain.
 
Kelistrikan desa adalah salah satu program pemerintah dalam bidang penyediaan energi listrik di desa-desa, agar masyarakat desa dapat memanfaatkan energi listrik dalam kehidupannya sehari-hari maupun dalam kegiatan produksi.
Desa-desa di Indonesia yang telah di listriki melalui program Kelistrikan desa, umumnya ditentukan berdasarkan skala prioritas. Skala ini disusun dengan memperhatikan keadaan perekonomian masyarakat desa dan mempertimbangkan kemudahan-kemudahan dalam teknis pelaksanaannya.
Ditinjau dari segi perekonomian desa, maka desa yangmendapat prioritas pertama untuk dilistriki adalah desa-desa yang merupakan pusat-pusat kegiatan ekonomidan produksi. Menurut ukuran ini, maka desa-desa yang memperoleh prioritas pertama untuk dilistriki adalah desa-desa ibu kota kecamatan, desa-desa  yang dekatke ibu kota kecamatan dan desa-desa yang terletak disepanjang jalan raya utama.
Di sisi lain, jika ditinjau dari segi teknis pelaksanaannya, maka desa yang mendapat prioritas pertama untuk dilistriki adalah desa-desa yang terdekat dengan jaringanPT PLN (Persero) yang sudah terpasang dengan desa-desa yang lebih rapat penduduknya. Maka desa-desa Kabupaten yang letaknya jauh darijaringan PT PLN (persero) dan ibukota kecamatan, akan menduduki prioritas terakhir dalam program kelistrikan desa.
Jika dimisalkan bahwa kaedua pertimbangan di atas tetap dipertahankan, target kelistrikan desa pada Repelita-repelita yang akan datang sama dengan target pada pelita VI, dan tidak ada alternatif lain dalam pelaksanaan kelistrikan desa.
Dalam kurun waktu 20 tahun yang akan datang, desa-desa Swadaya di Indonesia belum dapat menikamati aliran listrik. Hal ini tentu tidak sesuai dengan asas pemerataan pembangunan dalam GBHN. Oleh karena itu, perlu dipikirkan suatu cara agar masyarakat di desa-desa Swadaya dapat menikmati  energi  listrik dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini dapat terpenuhi bila harga energi listrik murah dan terjangkau oleh masyarakat desa.
Selamat Hari Listrik Nasional bagi warga Kota.

Pemerintahan Baru : Mampukah berdayakan Petani Sawit?

Jakarta, 23 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Pemerintah baru di bawah komando Jokowi-JK, harus segera bertindak dalam hal pemberdayaan petani sawit. Caranya dengan membuat peta jalan (road map) petani sawit mandiri yang berkelanjutan dengan komitmen pemberdayaan. 

Road map ini berguna sebagai lokomotif membangun kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah. Sementara di saat yang bersamaan mampu menjamin kelestarian hutan tropis yang tersisa. 
 
Desakan ini juga muncul dari workshop petani sawit mandiri menuju keberlanjutan yang digelar oleh Greenpeace bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Green Peace melaporkan, 40 persen kebun sawit di Indonesia dimiliki oleh petani skala kecil. Mirisnya, tingkat produktifitasnya dua kali lebih rendah dibandingkan kebun milik perusahaan.  Sementara ekspansi kelapa sawit telah menjadi penyebab terbesar deforestasi Indonesia yang mencapai 150 ribu hektar per tahun antara 2009-2011.
Realitasnya, petani sawit mandiri sudah siap dengan komitmen untuk membangun kebun yang berkelanjutan dari sisi sosial dan lingkungan. Sayangnya pemerintah lalu belum punya arah jelas bagaimana petani sawit mandiri ini diberdayakan baik pada aspek finansial, sumber daya manusia dan pengorganisasian. 
Pemerintah ke depan, tidak hanya diharapkan sebagai lembaga perijinan, tetapi juga harus memberdayakan petani. Petani mandiri juga meminta kepastian aspek legal dalam penguasaan lahan dan memperjelas batas-batas kebun perusahaan dan masyarakat.
Pembangunan industri kelapa sawit nasional saat ini timpang yang hanya bertumpu pada kepentingan sektor swasta. Di saat yang sama pemerintah seakan lupa bagaimana pemerintah memberdayakan kelompok petani . Faktanya, setiap tahun ada 2.000 kelembagaan petani yang harus direvitalisasi agar berfungsi optimal mewujudkan kemandirian itu. Ke depan, tinggal pemerintahnya saja mau atau tidak berpihak pada petani rakyat ini.

Bank Tanah : Apa dan Untuk Apa?

Jakarta, 22 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Pemerintahan baru Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) diprediksi sejumlah pihak akan menghadapi banyak tantangan selama masa pemerintahannya. Salah satunya, terkait penyediaan perumahan terutama bagi masyarakat kelas menengah dan bawah. Untuk mengatasi persoalan lahan ini, pemerintahan Jokowi harus segera membuat regulasi berupa payung hukum untuk pengadaan Bank Tanah.
 
Apa itu Bank Tanah?
Dalam konteks  sektor  publik, Bank  tanah merupakan suatu strategi pemerintah untuk  menangani pembaharuan kota (urban  renewal), melestarikan ruang terbuka dan menstabilkan  nilai tanah milik pada area tertentu.
Secara teknis bank tanah adalah praktik pembelian/pengambil alihan tanah dengan maksud dikembangkan/dimatangkan guna memenuhi kebutuhan pembangunan di kemudian hari.  
Jadi, bank tanah adalah konsep yan terkait dengan  mengakses tanah untuk keperluan penyediaan layanan publik untuk perumahan, industri, pertanian, dengan  pengelolaan lahan, mengarahkan pasar tanah serta mencegah spekulasi tanah.
Setidaknya ada empat prinsip dasar tentang pembentukan Bank Tanah. Pertama, bahwa  pelaksana  kegiatan  bank  tanah  perkotaan  di  arahkan  sebagai  upaya memberdayakan  tanah  sebagai  kekayaan  bangsa  Indonesia  untuk  pencapaian kesejahteraan  rakyat.  Hal  ini  dimaksudkan  bahwa  tanah  yang  merupakan  aset  bangsa harus  dapat  dimanfaatkan  seadil  dan  seoptimal  mungkin  guna  mencapai  tujuan bersama yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Kedua, dalam  upaya  mewujudkan  lembaga  pertanahan,  maka  peranan  pemerintah  sangant diperlukan,  secara  yuridis  formal  memang  sudah  menjadi  kewenangan  pemerintah untuk  mengatur  dan  menyelenggarakan  peruntukan,  penggunaan  dan  persediaan  tanah  serta pemeliharaan tanah.
Ketiga, lembaga  bank  tanah  dapat  memberikan  jaminan  ketersediaan  tanah  dengan mengupayakan  peningkatan  daya  guna  dan  hasil  guna  dalam  pemanfaatan  tanah,  dan mempertimbangkan  kondisi  fisik  tanah,  sekaligus  rasio  keseimbangan  distribusi  tanah dengan  menyelaraskan  kepentingan  individu,  masyarakat,  pemerintah  dan  swasta serta  senantiasa  memperhatikan  fungsi  social  tanahdalam  konteks  pembangunan  kota yang berkelanjutan.
Keempat, agar  kegiatan  bank  tanah  dapat  mencapai  pemanfaatan  tanah  yang  optimal  dan mampu  meningkatkan  kesejahteraan  pemilik  tanah,  caranya  adlah  melibatkan  secara aktif para pemilik tanah dalam manajemen lembaga bank tanah.
Potensi Bank Tanah di Indonesia
Bank Tanah, sebagai salah satu alternatif pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mempunyai tujuan, antara lain: Menjamin  terwujudnya  tujuan  yang  dirumuskan  dalam  Pasal  33  ayat  (3)  UUD  1945  yaitu bahwa  bumi,  air  dan  kekayaan  alam  yang  terkandung  didalamnya  dikuasai  oleh  Negara  dan dipergunakan  untuk  sebesar-besar  kemakmuran  rakyat  yang  perwujudannya  adalah pembangunan nasional yang berkelanjutan, adil, dan merata bagi kepentingan rakyat banyak.
Selain itu, Bank Tanah bertujuan sebagai  instrument  untuk  melaksanakan  berbagai  kebijakan  pertanahan  dan  mendukung pengembangan wilayah secara efisien dan efektif; Mengendalikan  pengadaan,  penguasaan  dan  pemanfaatan  tanah  secara  adil  dan  wajar  dalam melaksanakan pembangunan.
Jika ada kepastian hukum dan Bank Tanah ini di Indonesia dibentuk, maka pemerintahan mendatang akan mampu menyelesaikan masalah perumahan rakyat dengan cara menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang menghambat dalam pemenuhan hunian layak bagi masyarakat, seperti penyediaan lahan dan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, yang tak kalah penting yaitu memperbaiki mental para pejabat yang diberikan tanggung jawab harus pro-rakyat.

Kodok Merah : Riwayatmu Kini


Jakarta, 17 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Indonesia dikenal memiliki banyak sumber daya keanekaragaman hayati. Dari sekian banyak, ada beberapa spesies flora dan fauna yang kurang mendapatkan perhatian, namun kondisi populasi di alamnya sudah sangat mengkhawatirkan. Salah satunya adalah Kodok merah (Leptophryne cruentata) yang merupakan spesies kodok endemik di Jawa. Status keterancaman spesies ini dikategorikan ke dalam Critically Endangered oleh IUCN sejak tahun 2004.
Nama kodok merah atau kodok darah diambil dari warna kulit kodok yang berwarna merah darah. Kodok merah termasuk hewan langka dan dilindungi karena keberadaannya sudah hampir punah. Hewan tersebut hanya dapat ditemui di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. 
Meskipun demikian warna merah darah tersebut tidak merata pada seluruh tubuhnya melainkan berupa bercak-bercak. Jenis kodok darah biasa ditemui di daerah perairan dengan arus lambat serta di aliran sungai kecil di pegunungan. Daerah yang disenangi kodok darah adalah daerah perbatasan antara dataran rendah lembab dengan hutan pegunungan.

Populasi Kodok Merah
Jenis kodok darah ada dalam jumlah banyak pada tahun 1976, tetapi pada tahun 1987 keberadaan Kodok Merah mulai menurun. Meletusnya Gunung Galungggung turut menjadi faktor penyebab penurunan jumlah kodok merah.
Penurunan populasi yang sangat berkurang secara drastis membuat IUCN Redlist memasukkan jenis kodok ini ke dalam hewan yang terancam punah dengan tingkat kritis. Keberadaan kodok merah di Indonesia belum terlalu diperhatikan, oleh karena itu informasi tentang kodok jenis tersebut masih kurang.
Penurunan populasi kodok merah diakibatkan karena faktor habitat akibat letusan gunung yang sudah tidak mendukung kehidupan kodok darah. Berkurangnya jumlah kodok darah juga disebabkan karena banyak kodok yang mati saat gunung galunggung meletus.

Kondisi Kodok Merah Memprihatinkan
Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen PHKA bersama PILI-Green Network, dan Perhimpunan Herpetologi Indonesia (PHI) tengah mendorong para pihak-pihak untuk terlibat pada berbagai kegiatan konservasi Kodok merah di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui Seminar dan Lokakarya rencana konservasi kodok merah-pun dilakukan demi keberlangsungan konservasi habitat kodok merah yang status populasinya sudah dalam kategori Critically Endaniered. Berlokasi di CICO Resort, CImahpar, Bogor Utara, Jawa Barat, seminar dan lokakarya rencana konservasi kodok merah diselenggarakan selama dua hari, Rabu-Kamis (1-2/10/2014).
Pelaksanaan kegiatan Semiloka Konservasi Kodok merah di Indonesia terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. Beberapa professor dari berbagai lembaga dihadirkan dalam seminar dan lokakarya kodok merah untuk melakukan presentasi guna menyampaikan informasi mengenai kodok merah. Para peserta yang mengikuti seminar dan lokakarya nasional kodok merah hadir dari berbagai praktisi, akademisi, institusi, dan lembaga industri.

Pelukis Indonesia : Peluang dan Tantangan

Jakarta, 17 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Mitra binaan PT Pertamina EP kembali membanggakan, kali ini mitra binaan Prabumulih Field unjuk gigi dalam gelaran pameran karya seni House Of Indonesia yang digelar di Jiexpo, PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat  beberapa waktu lalu.

Acara yang menampilkan karya seni dengan media kayu ini cukup banyak menyita perhatian pengunjung khususnya dari mancanegara. Aang Sungkawa, salah satu mitra binaan PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field berhasil menyita banyak perhatian pengunjung mancanegara, karena lukisan yang dibuatnya dinilai cukup unik dengan pewarna yang berasal dari alam.
Menurutnya bahwa alam menawarkan banyak hal tinggal manusianya ingin memanfaatkan atau tidak. "Alam sudah menyediakan apa yang dibutuhkan manusia, sekarang tinggal kitanya saja yang mau menggunakannya atau tidak dengan memanfaatkan sebaik-baiknya pasti akan ada hal yang baik yang kita terima," ujarnya saat ditemui PEP Channel.
Cerita Aang tak hanya sampai disitu, lukisan yang dipamerkannya diborong oleh pengunjung dari Uni Emirat Arab dan Belgia yang memborong seluruh lukisan yang dibawanya. Aang menjelaskan bahwa kondisi usahanya saat ini kini tak lepas dari peran PT Pertamina EP, karena apa yang dikerjakannya hingga saat ini dirasa mampu mengubah pandangan masyarakat akan keberadaan perusahaan minyak tersebut.
Indonesia memiliki banyak potensi yang dapat dijual untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu yang menjadi potensi adalah lukisan buatan tangan anak-anak negeri. Banyak sekali pelukis berbakat di Indonesia, Aang Sungkawa adalah salah satu nya. Namun yang perlu menjadi catatan, bagi pelukis di pasar seni rupa seperti di Bali misalnya, memiliki kesempatan yang baik dan juga angka menjanjikan.
Namun di sebagian besar pelukis seperti di Jakarta, Jogya, dan Bandung tidak mengalami booming. Ke depan, perlu pemompa semangat seperti adanya ajang lomba-lomba yang dapat gairahkan pelukis-pelukis Indonesia.
Semarak kreativitas dan inovasi yang sehat dari suatu bangsa akan menentukan nasib bangsa itu di kemudian hari. Untuk menciptakan iklim tersebut kebebasan berekspresi seorang seniman hendaknya tidak terpasung oleh apa pun, bahkan oleh tekanan pasar sekali pun.

Menumbuhkembangkan Socioecopreneur di Indonesia

Jakarta, 15 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Socioecopreneurship merupakan para wirausaha yang peduli masyarakat dan lingkungan. Di Indonesia, penumbuhan dan pemberdayaan socioecopreneurship ini pada masyarakat lokal, bukan sesuatu yang mudah. Hal ini karena dari berbagai program yang pernah dilakukan baik oleh pihak swasta maupun pemerintah, tingkat kegagalannya tergolong tinggi. Penting sebelum membuat program yang berkaitan dengan socioecopreneurship, sebaiknya dilakukan studi awal yang baik.

Layaknya wirausaha pada umumnya, terdapat beberapa kendala yang dialami socioecopreneurship ini, yaitu antara lain : 1) manajemen dan kelembagaan usaha, 2) permodalan, 3) teknologi, 4) bahan baku, 5) informasi dan pemasaran, 6) infrastruktur, 7) birokrasi dan pungutan, serta 8) kemitraan.
Oleh karena itu, perusahaan ataupun lembaga keuangan yang ingin bersinergi memberdayakan calon-calon socioecopreneur dikalangan masyarakat lokal perlu memberikan perkuatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan usaha socioecopreneur / calon socioecopreneur, perkuatan permodalan, pembinaan, dalam penggunaan bahan baku dan teknologi yang lebih ramah lingkungan dalam sistem produksi, pemberian informasi termasuk mendekatkan mereka pada sisi sosial dan lingkungan, perluasan pasar serta pengembangan kemitraan untuk memperbesar skala usaha mereka.
Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral antara pemerintah, perusahaan dan para socioecopreneur ini menjadi syarat mutlak dalam pegembangan dan penumbuhan socioecopreneur. Perusahaan maupun lembaga keuangan yang telah berkomitmen untuk membantu program pemerintah dalam mendorong penumbuhan wirausaha baru dalam hal ini socioecopreneur diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Lain itu, pemerintah sebagai pembuat kebijakan juga diharapkan bisa menerbitkan kebijakan-kebijakan yang memihak bidang usaha ini. Sedangkan Socioecopreneur, ditekankan harus mampu melakukan inovasi karena inovasi adalah alat spesifik dari wirausaha.

Optimalisasi Humas dalam menghadapi AEC 2015

Jakarta, 14 Oktober 2014 (Ujang Rusdianto) - Indonesia dan negara ASEAN lainnya, akan menghadapi momen penting yakni ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015. Disinilah Indonesia akan menghadapi arus keluar dan masuk di kawasan Asia Tenggara, baik berupa barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil. Kondisi ini bisa menjadi peluang yang memberi manfaat kepada bangsa Indonesia.

Tujuan komunitas ASEAN yang utama ialah meningkatkan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara melalui tiga pilar, yakni politik keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Untuk itu, mengubah pola pikir (mindset) dari inward looking menjadi outward looking-pun sangat diperlukan dalam menghadapinya.
Kesuksesan komunitas ASEAN tidak semata terjalinnya komunikasi antarpejabat ataupun diplomat, melainkan juga seluruh komponen dari kalangan bisnis, swasta, media massa, lembaga nonpemerintah, serta tentunya profesi kehumasan atau profesi komunikasi lainnya. Untuk itu, persiapan matang dari sisi pemerintah perlu dilakukan, yakni menciptakan iklim yang kondusif bagi profesi kehumasan.
Peranan humas pemerintah menuju komunitas ASEAN 2015 sangat besar. Salah satu di antaranya ialah kemampuan dalam menyinergikan informasi publik melalui efektivitas diseminasi informasi yaitu mengisi ruang publik dengan informasi mengenai komunitas ASEAN melalui jaringan komunikasi dan informasi yang dimiliki agar masyarakat dapat mengetahui, memahami, dan mendukung komunitas ASEAN 2015.
Dalam bidang energi misalnya, praktisi Humas dapat membahas dan merumuskan kerja sama untuk menyosialisasikan dan mengedukasi publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengembangan dan penyediaan energi, diversifikasi energi, dan energi terbarukan, serta peningkatan efisiensi energi.

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538