CSR dan CSO ; Menggambar Ulang Desain Keberlanjutan Masa Depan

Jakarta, 2 Februari 2015 - Saat ini Corporate Social Responsibility (CSR) berkembang pesat seiring meningkatnya kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungan. CSR merupakan wujud komitmen dunia usaha untuk bertin­dak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk pening katan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara luas (WBCSD, 1995). Dalam perkembangannya, CSR menjadi tolok ukur akan tanggung jawab sosial yang menentukan reputasi perusahaan di mata publik.

Salah satu aspek penting dari CSR adalah potensinya untuk men­danai program­-program pemberdayaan masyarakat. Di Indonesia, sumber­-sumber pendanaan untuk program pemberdayaan masya rakat terdiri dari pendanaan pemerintah, pendanaan publik dan pendanaan privat (swasta). Keberadaan sumber pendanaan bagi program pemberdayaan masyarakat merupakan faktor penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sebuah paradigma pemba ngunan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengor­ bankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan (WCED, 1987).
Arah dan ukuran keberhasilan dari pembangunan berkelanjutan sangat ditentukan seberapa besar irisan sinergis yang dilakukan oleh tiga pelaku pembangunan, yaitu pemerintah, sektor bisnis dan masyarakat sipil. Masyarakat sipil merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan dalam konteks demokrasi dan tata kelola pemerintahaan yang baik. CSR sendiri pada dasarnya merupakan salah satu bentuk upaya dunia usaha dalam peningkatan kualitas masya rakat dan lingkungan. Hal tersebut tergambar dari mulai terjadi nya pergeseran paradigma dalam pengelolaan CSR, yang semula lebih banyak bersifat philanthropy (bantuan kemanusiaan yang bersumber dari nilai kedermawanan) menuju aspek­aspek pemberdayaan ma syarakat yang lebih luas dan berdimensi jangka panjang.
Peran masyarakat sipil dalam pembangunan lebih banyak dimotori oleh organisasi masyarakat sipil atau civil society organization (CSO). Ketika kesadaran atas peran masyarakat sipil menjadi sebuah kebutuhan penting, ternyata keberadaan CSO masih mengandung berbagai persoalan mendasar, di antaranya kesenjangan pendanaan kerja jangka panjang, masih lemahnya kapasitas dan struktur kelembagaan, serta ekslusivitas kerja CSO yang minim inisiatif untuk  bersinergi dengan pelaku pembangunan lain.
Hal yang paling menonjol adalah ketergantungan CSO yang masih sangat bersandar pada pendanaan lembaga donor (terutama dari lem­ baga donor asing). Hal ini jelas menyebabkan CSO memiliki keterbatasan dalam mengembangkan program yang berbasiskan konteks kebutuhan lokal dan berdimensi jangka panjang. Kini, CSO dihadapkan pada penurunan ketersediaan dukungan pendanaan dari lembaga donor asing. Berbagai inisiatif kreatif dan inovatif dalam pemberdayaan masyarakat dan lingkungan terancam tidak menda patkan dukungan yang berkelanjutan.
Untuk itu, HIVOS, sebuah lembaga kerjasama pembangunan Belanda, bersama dengan IBCSD (Indonesia Business Council for Sustainable Development) dan Yayasan Penabulu, berinisiatif melakukan sebuah kaji­ an terbatas yang bertujuan mendorong lebih jauh terbangunnya sinergi dan kolaborasi antara dunia usaha dengan CSO.
Sinergi CSO dan dunia usaha, khususnya melalui pengelolaan CSR, merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kerangka kemitraan masa depan dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Baca Selengkapnya : Menakar CSR; Memetakan Potensi Pendanaan CSR dan Peluang Kolaborasi dengan CSO.

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538