Kegunaan dari sebuah Laporan Keberlanjutan, apa saja?

Tangerang Selatan, 19 Maret 2016 - Laporan keberlanjutan adalah praktek pengukuran, pengungkapan dan upaya akuntabilitas dari kinerja organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan kepada para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
Laporan Keberlanjutan merupakan sebuah istilah umum yang dianggap sinonim dengan istilah lainnya untuk menggambarkan laporan mengenai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial (misalnya triple bottom line, laporan pertanggungjawaban perusahaan, dan lain sebagainya).
Sebuah laporan keberlanjutan harus menyediakan gambaran yang berimbang dan masuk akal dari kinerja keberlanjutan sebuah organisasi –baik kontribusi yang positif maupun negatif.
Laporan Keberlanjutan yang disusun berdasarkan Kerangka Pelaporan GRI mengungkapkan keluaran dan hasil yang terjadi dalam suatu periode laporan tertentu dalam konteks komitmen organisasi, strategi, dan pendekatan manajemennya. Laporan dapat digunakan untuk tujuan berikut, di antaranya:

Pertama, Patok banding dan pengukuran kinerja keberlanjutan yang menghormati hukum, norma, kode, standar kinerja, dan inisiatif sukarela. Kedua, Menunjukkan bagaimana organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh harapannya mengenai pembangunan berkelanjutan; dan Ketiga, Membandingkan kinerja dalam sebuah organisasi dan di antara berbagai organisasi dalam waktu tertentu.

Orientasi Kerangka Pelaporan GRI
Semua dokumen berdasarkan Kerangka Pelaporan GRI dikembangkan melalui sebuah proses pencapaian konsensus lewat dialog di antara para pemangku kepentingan yang berasal dari perusahaan, komunitas investor, pekerja, masyarakat sipil, akuntan, akademisi, dan pihak lainnya. Semua dokumen berdasarkan Kerangka Laporan menjadi subjek pengujian dan upaya peningkatan secara terus-menerus.
Kerangka Pelaporan GRI ditujukan sebagai sebuah kerangka yang dapat diterima umum dalam melaporkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial dari organisasi. Kerangka ini didesain untuk digunakan oleh berbagai organisasi yang berbeda ukuran, sektor, dan lokasinya. Kerangka ini juga memperhatikan pertimbangan praktis yang dihadapi oleh berbagai macam organisasi – dari perusahaan kecil sampai kepada perusahaan yang memiliki operasi ekstensif dan tersebar di berbagai lokasi.
Kerangka Pelaporan GRI mengandung kandungan isi umum dan sektor secara spesifik yang telah disetujui oleh berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dan dapat diaplikasikan secara umum dalam melaporkan kinerja keberlanjutan dari sebuah organisasi.
Panduan Laporan Keberlanjutan (Panduan) berisikan Prinsip-prinsip dalam mendefinisikan isi laporan dan menjamin kualitas dari informasi yang dilaporkan. Panduan juga meliputi Standar Pengungkapan yang terdiri atas Indikator Kinerja dan item pengungkapan lainnya sebagaimana halnya panduan akan topik teknis spesifik dalam pelaporan.
Protokol Indikator ada pada setiap Indikator Kinerja yang dimuat dalam Panduan. Protokol ini menyediakan definisi, panduan dalam mengkompilasi informasi, dan informasi lain untuk membantu dalam menyiapkan laporan dan dalam menjamin konsistensi interpretasi terhadap Indikator Kinerja. Pengguna Panduan harus juga menggunakan Protokol Indikator.
Suplemen dalam Setiap Sektor melengkapi Panduan dengan interpretasi dan arahan mengenai bagaimana menerapkan Panduan dalam suatu sektor tertentu, termasuk di dalamnya Indikator Kinerja sektor secara spesifik. Suplemen Sektor yang dapat digunakan harus digunakan sebagai tambahan Panduan daripada ditempatkan dalam Panduan.
Protokol Teknis dibuat dalam rangka menyediakan panduan terhadap isu-isu dalam membuat laporan, seperti menetapkan batasan laporan. Protokol ini didesain untuk digunakan bersama dengan Panduan dan Suplemen Sektor yang mencakup isu-isu yang banyak dihadapi oleh organisasi dalam proses pembuatan laporan (Ujang Rusdianto).

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538