Menakar Keberhasilan Koperasi Unit Desa (KUD)

Sejak awal berdirinya organisasi membutuhkan dukungan dari lingkungan yaitu ijin berdiri, rasa aman, keleluasaan bergerak, dan lain-lain. Sedangkan dari pihak organisasi sendiri berupaya agar bermanfaat bagi lingkungan tersebut, minimal keberadaannya tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam organisasi diperlukan kerjasama baik di dalam maupun dengan lingkungan luar organisasi dalam rangka pencapaian tujuan. Kesadaran untuk bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa merasa terpaksa, kreativitas karyawan, semua ini merupakan energi organisasi untuk berkembang dan keberadaannya dapat diakui masyarakat.
Demikian halnya dengan Koperasi Unit Desa (KUD). KUD dapat diakui eksistensinya dalam masyarakat pedesaan bilamana manfaat pelayanannya dirasakan secara nyata oleh anggota/masyarakat secara cepat dan mudah dengan mutu baik. Pengurus dan karyawan melayani dengan baik, ramah dan penuh kepedulian dalam penyuluhan, penyampaian informasi, maupun dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang ada.
Hal ini menimbulkan simpati masyarakat terhadap KUD sehingga akan menjadikan KUD sebagai tempat pemenuhan kebutuhannya misalnya dalam bidang pertanian. Dukungan yang diberikan masyarakat pedesaan salah satunya adalah masuk menjadi anggota KUD dan berperan dalam setiap program yang ada. Dengan adanya peran dari masyarakat bersama pengurus dan aparatnya maka KUD dapat berkembang dengan baik.
Joseph W Eaton (1987) mengutip pemikiran Ducan dan Parker mengungkapkan; “Organization can be called institutions when they develop the capacity “to act the agents for the larger society by providing valued function and services. More than this, they serve as value patterns conserving and protecting them for the larger society.”
Organisasi dikatakan melembaga jika telah mengembangkan kemampuan “untuk bertindak sebagai wakil masyarakat yang lebih luas dan menyediakan fungsi-fungsi dan pelayanan-pelayanan berharga. Lebih dari itu lembaga-lembaga itu merupakan model untuk menentukan polapola normatif dan nilai-nilai yang sah, melestarikan dan melindungi bagi masyarakat yang lebih besar.
Mengenai indikator dari keberhasilan pelembagaan, Hanson (1987) berpendapat bahwa “Manfaat dari pelayanan yang diberikan, kelangsungan hidup dan pertumbuhan organisasi serta inovasinya, otonomi atau kebebasan dari pihak lain terutama sifatnya yang menentukan, persebaran norma dan penerimaan masyarakat terhadap norma-norma yang diperkenalkan organisasi. Maka indikator-indikator yang dipakai untuk mengukur Keberhasilan KUD antara lain; Pertama, Tingkat manfaat pelayanan yang diberikan KUD. Kedua, Tingkat kelangsungan hidup dan pertumbuhan KUD. Ketiga, Tingkat pengambilan keputusan. Keempat, Tingkat inovasi. Terakhir atau kelima, Tingkat penerimaan masyarakat.

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538