Kemitraan tak sekedar Bermitra

Jakarta, 23 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Pelaksanaan otonomi daerah telah membawa perubahan yang mendasar di Indonesia. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada sistem penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga pada perubahan kebijakan dalam pembangunan daerah. Melalui Undang-undang Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai kewenangan yang luas untuk menentukan arah pembangunan daerah mereka sendiri.

Sayangnya, dalam mencapai keberhasilan pembangunan tersebut, pemerintah masih mengalami beberapa kendala dan hambatan. Umumnya hambatan pada keterbatasan sumber daya dan pendanaan, lahan, jaringan pasar, dan peralatan maupun perlengkapan.
Pemerintah Daerah memerlukan dukungan swasta dan masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan. Telebih jika melihat persoalan bangsa Indonesia yang dihadapkan pada permasalahan multidimensi, semakin menegaskan bahwa kemitraan antar sektor semakin diperlukan.

Arti Penting Kemitraan
Dalam manajemen modern, kemitraan dimaknai sebagai salah satu strategi yang biasa ditempuh untuk mendukung keberhasilan implementasi manajamen modern. Namun, kemitraan tidak sekedar dimaknai sebagai sebuah kerjasama, akan tetapi kemitraan memiliki pola, nilai strategis dalam mewujudkan keberhasilan suatu lembaga dalam menerapkan manajemen modern tersebut.
Dari sisi perusahaan, kemitraan merupakan strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu. Sebagai strategi bisnis, maka keberhasilan kemitraan akan ditentukan oleh adanya kepatuhan diantara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnis.
Memang pola kemitraan adalah salah satu konsep yang sudah banyak dikenal. Dalam pola ini, diharapkan suatu lembaga mampu berfungsi sebagai penampung aspirasi para anggota kemitraan. Yang harus kita ingat, salah satu fungsi dari lembaga kemitraan adalah harus mampu mencerminkan keikutsertaan para anggotanya (participatory approach) dan mengikutsertakan masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Keterlibatan Masyarakat dalam Kemitraan
Kemitraan multi aktor (pemerintah, swasta, masyarakat) merupakan terobosan yang bisa dilakukan dalam rangka menunjang pembangunan daerah. Selain itu, pelibatan swasta dan masyarakat dalam pembangunan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip ini menekankan bahwa penyelenggaraan kepemerintahan negara diperlukan adanya keseimbangan interaksi dan keterlibatan multi aktor tersebut.
Salah satu bentuk sinergi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) serta Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL). Selain ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat, kedua program ini juga dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan stakeholder.
Yang menarik, kemitraan multi aktor dalam CSR dewasa ini semakin dianggap penting dan diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi problema pembangunan di daerah. Namun mewujudkan kemitraan ini memang bukanlah hal mudah.
Realitasnya, tidak sedikit kemitraan yang terjadi bersifat semu (pseudo partnership), dimana diantara mereka sesungguhnya tidak melakukan kerjasama secara seimbang satu dengan lainnya. Masyarakat dalam hal ini kerap hanya sekedar menjadi objek atau target program pembangunan.
Yang menjadi persoalan, dinamika sosial yang muncul seperti reformasi, demokratisasi dan desentralisasi telah menghasilkan kesadaran masyarakat sebagai suatu entitas stakeholder yang semakin kritis. Kemampuan memposisikan kelompok sebagai sebagai subjek dan mitra yang setara dalam setiap bentuk relasinya haruslah menjadi bagian dari kesadaran tersebut.
Masyarakat idealnya harus menjadi pelaku dalam pembangunan, dengan demikian masyarakat perlu dibina dan dipersiapkan untuk dapat merumuskan sendiri permasalahan yang dihadapi, merencanakan langkah-langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah dirumuskan dan dilaksanakan.

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538