Stakeholder Relations (7) - Berhubungan dengan Pemilik Modal


Jakarta, 25 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Kebutuhan dunia usaha terhadap permodalan, setiap saat cenderung menunjukkan jumlah yang semakin bertambah. Terjadinya pertambahan permintaan permodalan ini ditunjukkan dengan semakin meningkat kebutuhan untuk aktivitas produksi maupun operasional perusahaan.
Jelas dalam hal ini, bagi setiap perusahaan Pemilik Modal merupakan salah satu organ utama perusahaan. Namun sebagai salah satu stakeholder internal, pemilik modal memiliki hak yang harus dilindungi sesuai  dengan  ketentuan  dalam  anggaran  dasar  dan  peraturan  perundang-undangan yang berlaku.
Pada dasarnya Pemilik Modal berhak untuk: 1) Menghadiri  dan  memberikan  suara  dalam  suatu  Rapat  Pembahasan  Bersama  selanjutnya disebut “RPB”; 2) Memperoleh  informasi  material  mengenai  Perusahaan,  secara  tepat  waktu  dan teratur; serta 3) Menerima  pembagian  dari  keuntungan  Perusahaan  yang  diperuntukkan  bagi  Pemilik Modal dalam bentuk dividen dan pembagian keuntungan lainnya.
Bagi Public Relations suatu perusahaan penting untuk menjalin hubungan baik dengan pemilik modal. Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian target-target perusahaan publik secara luas. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi setiap emiten untuk membentuk tim Hubungan Investor dan memaksimalkan perannya dalam melaksanakan GCG (Good Corporate Governance).
Strategi komunikasi yang dapat dilakukan antara lain : Pertama, melakukan Riset (Mengidentifikasi persepsi, ekspektasi dan minat investor, baik investor institusi maupun individu). Kedua, Merancang strategi yang berkelanjutan, berdasarkan strategi usaha dan strategi pembangunan corporate brand jangka pendek, menengah, dan panjang. Ketiga, Merancang, memproduksi serta mengelola berbagai program dan alat komunikasi yang akan digunakan. Keempat, memantau pergerakan opini dan persepsi publik melalui analisa pemantauan media terhadap emiten, kompetitor, pasar modal, dan berbagai hal yang mempengaruhi perekonomian secara umum. Baik media konvesional maupun media sosial perlu masuk dalam radar emiten. Kelima, penyesuaian strategi: Menyelaraskan strategi yang telah disusun berdasarkan hasil analisis pemantauan tersebut, apabila perlu.
Dengan menjalankan fungsi ini, Public Relations turut mendukung perusahaan dalam meningkatkan transparansi dan pengungkapan perusahaan pada pemilik modalnya. Fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan dan menjadi jembatan komunikasi antara manajemen perusahaan dan investor. Hal ini akan menjadikan pemahaman yang lebih baik akan kinerja perusahaan serta dalam hal pengambilan keputusan berinvestasi.
Yang harus dipahami, Public Relations dapat berperan dalam penyediaan informasi yang tepat waktu dan seimbang melalui beragam jalur komunikasi seperti melalui website resmi perusahaan, e-mail, news alert, program advertorial di media nasional dan international serta conference call.
Lain itu, sebagai bentuk komunikasi dua arah – Public Relations juga perlu melakukan pertemuan dengan analis dan fund managers dari beberapa negara, berpartisipasi di dalam beragam konferensi investasi dan melakukan non-deal road show. Hal penting lainnya adalah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan pada peraturan pasar modal serta melakukan pelaporan keterbukaan informasi pada para pemilik modal.

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538