Apresiasi pada Komitmen Enam Kota di Indonesia

Jakarta, 18 Juni 2014 (Ujang Rusdianto) - Perjalanan otonomi daerah di Indonesia tentunya tidak terlepas da­ri perjalanan tatanan kehidupan ber­demokrasi di tanah air. Tak heran, dalam perjalanannya penerapan otono­mi daerah tidak pernah sepi dari dina­mika yang menyertainya. Sejak diberlakukan tahun 2001, semenjak itu pula berbagai dinamika otonomi daerah kemudian muncul dan berkembang.

Pelaksanaan otonomi Daerah di beberapa daerah di Indonesia masih menemui sejumlah permasalahan penting. Permasalahan itu meliputi permasalahan kewenangan, pembiayaan, kelembagaan, personil/pegawai, tumpang tindihnya fungsi dan kewenangan antarlembaga dan lainnya. Semua permasalahan dianggap menjadi faktor penghambat penyelenggaraan otonomi daerah. Akhirnya, menjadikan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia belum dapat berjalan dengan optimal.
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia telah memberikan dampak, baik dampak positif maupun negatif. Melihat dampak positifnya, setidaknya telah ada upaya yang telah ditunjukkan pemerintah daerah dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan daerah masing-masing. Kota Surakarta misalnya, termasuk salah satu kota yang sering mendapatkan penghargaan atas kreativitas dan inovasi penyelenggaraan governance, antara lain dilakukan dengan mengembangkan manajemen city branding. Pemkot Surakarta juga menyajikan bagaimana kreativitas manajemen dalam mengelola potensi ekonomi lokal melalui upaya pengembangan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Dalam pengelolaan lingkungan, sebagai upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, Kota Blitar membentuk Kampung Perubahan Iklim. Untuk mewujudkan Green City (Kota Hijau), Pemerintah Kota Blitar mengambil beberapa langkah, seperti mengolah air secara efektif. Beberapa diantaranya pengelolaan limbah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menerapkan bangunan hemat energi, penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan untuk mengurangi kemacetan dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.
Lain itu, dari Kabupaten Aceh Jaya, dalam upaya pengelolaan penyediaan Air Bersih, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kemudian didesain sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa Penyediaan Air Minum yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Terkait pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam berbasis pelestarian lingkungan hidup dan agroforestry yang berkelanjutan, Kabupaten Kutai Barat telah menunjukkan komitmennya dengan melakukan konservasi sumber daya hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, penghijauan jalan utama, penghijauan hutan kota, kehutanan daerah dan perkebunan karet. Lebih spesifik, untuk konservasi hutan diantaranya adalah melindungi Anggrek Hitam.
Pada bidang pendidikan, langkah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk meningkatkan kualitas pendidikan terbilang tidak biasa dan mungkin tidak pernah terpikir oleh siapapun sebelumnya. Kebijakan penguatan insentif, dilakukan dengan menghadiahkan kunjungan belajar ke luar negeri kepada guru Bahasa Inggris dan kepala sekolah teladan. Lain itu, adanya kebijakan pemda yang membatasi jumlah murid perkelas menjadi 30 murid, mengedepankan disiplin, dan memperbaiki mutu pengajaran.
Sementara itu pada bidang kesehatan, Kabupaten Jembrana, Bali, merupakan salah satu pioner dalam memberikan jaminan kesehatan (Jaminan Kesehatan Jembrana) kepada warganya. Dengan program ini praktik dokter akan bersaing langsung dengan Puskesmas dan rumah sakit pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan dasar. Setiap Keluarga diberikan kartu JKJ yang dapat dipergunakan untuk setiap anggota keluarga dalam mendapatkan layanan kesehatan baik di Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah, dan Praktek Dokter. (UR)

Translate

More

Search This Blog

Ujang Rusdianto

Ujang Rusdianto
Consultant / Trainer / Public Speaker / Lecturer UMN / Owner Kasa 1 Indonesia

Kontak

Riveira Village
Jl. Riveira Barat No. 27
Tangerang, Banten
Telp : (021) 2222 8658
Mobile : 0878-3855-1988 (Whatsaap)
0821-1376-0538